Makassar (Antaranews Sulsel) - "Tim Lima" yang dibentuk Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono merekomendasikan peneguran terhadap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto karena telah melakukan pencopotan terhadap 15 camat di lingkup pemerintah kota tersebut.

"Tim merekomendasikan untuk memberikan teguran tertulis kepada wali kota," kata Soni pada acara buka puasa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Senin.

Rekomendasi tersebut diberikan, karena berdasarkan penyelidikan yang dilaksanakan Tim Lima pencopotan dilakukan Danny tanpa pemeriksaan, meskipun pencopotan tersebut berada dalam wewenang diskresi Danny selaku wali kota.

"Tidak ada ASN diberhentikan tanpa pemeriksaan, saudara Danny tidak perlu izin tertulis dari Mendagri (untuk mencopot camat), namun harus dengan pemeriksaan kalau perlu dengan adanya dewan etik," tutur Soni.

Rekomendasi lain, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 15 camat tersebut untuk menentukan nasib mereka.

"Tunggu proses lebih lanjut apakah camat akan dikembalikan ke posisinya, tergantung dari hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Adapun Tim Lima yang dibentuk oleh Soni ini terdiri dari Asisten I Pemprov Sulsel Andi Herry Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ashari Fakhsirie Radjamilo, Kepala Kesatuan Bangsa Asmanto Baso Lewa, Inspektur Luthfi Natsir, dan Kepala Biro Pemerintahan Hasan Basri Ambarala.

Tim ini dibentuk pada 9 Juni 2018 dan diberi target oleh Soni untuk merampungkan penyelidikannya selama tiga hari atau hingga 11 Juni 2018.

Soni menginstruksikan tim lima agar investigasi difokuskan pada aspek administrasi, argumentasi yang digunakan, dan dampaknya terhadap stabilitas maupun pelayanan publik.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024