Makassar (Antaranews Sulsel) - Keberadaan Posko DVI terdiri atasi post pemeriksaan antemortem dan post mortem untuk penanganan korban kapal nelayan tenggelam di perairan Makassar, Selat Gusung akan diperpanjang sampai menemukan delapan korban yang masih hilang tersebut.

"Posko masih tetap diperpanjang sampai seluruh korban yang masih hilang itu ditemukan tim penyelamat untuk diidentifikasi," kata Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sulsel, Kombes Polisi dr Raden Harjuno saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Jalla Ammari TNI Angkatan Laut, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ketua DVI Regional Timur Indonesia ini mengatakan, setelah mengetahui adanya kejadian kapal nelayan tenggelam, pihaknya langsung memerintahkanpejabat Subbid Dokpol untuk membuka Posko DVI dengam menurunkan tim ke Lokasi penanganan.

Posko DVI ini, kata Kombes Raden Harjuno terdiri atas post pemeriksaan antemortem dan post mortem.

Penanganan dilakukan Biddokkes yakni pengumpulan data antemortem dari pihak keluarga serta pengumpulan data post mortem dari jenazah.

Selanjutnya, dilakukan rekonsiliasi yaitu pencocokan data antemortem dan post mortem. Setelah semua jenasah teridentifikasi maka dilakukan rilis kepada wartawan di rumah sakit setempat

Acara rpengumuman ini dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Pelabuhan AKBP Aris Bachtiar serta Kepala Dinas Kesehatan Provisi Sulsel, Rahmat Latif serta pihak POM Angkatan Laut.

"Seluruh korban yang meninggal dunia yang berada di Rumah Sakit Jalla Ammari TNI Angakatan Laut dari hasil diindentifikasi serta pencocokan maka semua dinyatakan lengkap. Keluarga bisa membawa pulang korban untuk dimakamkan," katanya kepada wartawan.

Korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, terdiri atas 11 wanita dan dua pria telah teridentifikasi semua, selanjutnya jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikuburkan.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menambahkan, untuk pencarian korban yang belum ditemukan sebanyak delapan orang, Rabu malam dihentikan dan pada Kamis pagi pukul 06.00 Wita akan kembali dilakukan pencarian.

Mengenai dengan jumlah korban yang sudah diidentifikasi, korban meninggal sebanyak 13 orang, 24 selamat dan delapan masih hilang dan akan dilakukan pencarian esok hari.

"Untuk kasus ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah ada kelalaian atau adanya kelebihan muatan. Kapal yang mengangkut korban bukan kapal penumpang tapi kapal nelayan digunakan warga untuk membeli kebutuhan dasar menjelang lebaran," kata Kombes Dicky.



Dipulangkan

Seluruh jenazah korban yang berada di RS Angkatan Laut setempat telah dipulangkan menggunakan ambulan ke Pelabuhan Paotere selanjutnya dibawa pihak keluarga menggunakan kapal ke Pulau Baranglompo tidak jauh dari pelabuhan rakyat paotere.

Musibah kecelakaan kapal nelayan KM Arista atau dikenal `Jolloro` terjadi pada Rabu (13/6) pukul 12.45 WITA, di Perairan Makassar (Perairan Gusung) Kecamatan Ujung Tanah Makassar.

Kapal yang dinahkodai Kila dengan mengangkut puluhan penumpang beserta bahan persiapan lebaran itu bergerak dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Barrang Lompo Kelurahan Barrang Lompo Makassar Kecamatan Sangkarrang, Makassar.

Namun naas di pertengahan jalan kapal oleng dihempas ombak, karena diduga muatan berlebihan membuat kapal tidak bisa dikendalikan dan akhirnya terbalik dan selanjutnya karam.

Dari kejadian itu, 13 orang dinyatakan meninggal dunia masing, Rita (31), Asriani (6), Marani (48), Marwah (42), Rahman (6), Dalima (46), Nio (50), Arsyam (1) ditemukan di sekitar pelabuhan Paotere.

Kemudian lima korban lainnya yakni, Sitti Aminah (60), Rahmawati (8), Arini (30), Rusdiana (37) dan Suryani (35) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pulau Barrang Lompo.

Mayoritas korban adalah perempuan dan dua diantaranya laki-laki. Sementara korban yang selamat tercatat ada 24 orang, sementara dengan jumlah 37 orang terindentifikasi, sedangkan delapan lainnya dinyatakan hilang serta masih dilakukan pencarian hingga esok.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024