Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan gelar perkara kasus pemotongan dana anggaran kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar 30 persen akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

"Kasus ini menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, makanya gelar perkaranya dilakukan di sana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan besarnya perhatian KPK dan Mabes Polri terhadap kasus ini sehingga gelar perkara telah dijadwalkan di kantor Bareskrim dan rencananya akan dilaksanakan pada Senin (25/6).

Dicky menyatakan gelar perkara dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait seperti 15 camat, para kepala sub bagian (kasubag) kecamatan, anggota DPRD maupun pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.

"Nanti setelah digelar baru diketahui hasilnya berapa yang dijadikan tersangka dan siapa saja jadi tersangka. Kasus ini sudah di tahap penyidikan tapi belum ada tersangkanya," katanya.

Usai diperiksa, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak ingin berpolemik dengan kasus ini dan meminta dukungan kepada pihak kepolisian agar mengusut dan menuntaskan kasusnya.

"Saya sepakat dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, siapa yang menerima dan siapa yang memerintahkan supaya `clear` ini kasus," katanya.

Terkait dengan rencana akan digelarnya kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri pihaknya tidak ingin mencampuri apa yang menjadi keputusan dari kepolisian.

Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku selalu siap dan mendukung kepolisian dalam penuntasan kasus pemotongan anggaran sebesar 30 persen tersebut.

"Itu haknya kepolisian di mana mau dilakukan gelar, kami tidak bisa mencampurinya. Yang pasti saya sepakat dengan polisi untuk menuntaskan kasusnya," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, para camat dan sejumlah SKPD mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.

Alasan pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap OPD maupun kecamatan masing-masing.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024