Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sat Reskrim Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotordi Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.

"Dua pelaku curanmor dibawah umur diringkus Polres Mamuju," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin SH MH di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, dua pelaku tersebut dengan identitas masing masing MF (13) dengan alamat Dusun Wonodadi Desa. Waeputeh Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah dan SP (13) dengan alamat Dusun Karacang Desa Pangalloang Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.

Menurut dia, pelaku yang masih dibawah umur tersebut tercatat sebagai seorang siswa aktif di sekolah Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah

"Penangkapan kedua pelaku curanmor bermula dari adanya laporan masyarakat LP/39/VI/2018/SULBAR/RES MAMUJU/SEK TOPOYO yang kehilangan motor honda beat warna hitam, kemudian tim Resmob Polres Mamuju melakukan pengejaran," katanya.

Ia mengatakan, pelaku dan barang buktinya telah amankan di Mapolres Mamuju untuk diproses lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku diancam dengan undang-undang (UU) RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024