Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menelusuri pemotongan anggaran kecamatan sebesar 30 persen pada 2017 yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat.

"Penyidik masih terus mendalami kasusnya dan menelusuri kemana saja anggaran itu, siapa saja yang menikmatinya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan dalam kasus pemotongan anggaran ini penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi-saksi, 15 diantaranya adalah camat dan selebihnya kepala sub bagian keuangan kecamatan, anggota DPRD, pegawai Badan Pengelola Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar serta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Dari beberapa informasi dan hasil penyidikan diduga uang mengalir ke sejumlah pejabat sehingga penyidik kemudian mengembangkan kasusnya untuk mengetahui motif dan penggunaan anggaran tersebut.

"Dana 30 persen itu disetorkan dan dikelola langsung oleh Kepala BPKAD dan dari sini uang itu kemudian mengalir ke pihak-pihak tertentu," kata Dicky.

Saat ini, kata Dicky, pihaknya masih meneliti siapa saja yang melakukan dan memberi kewenangan untuk memotong anggaran di 15 kecamatan maupun di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Ada pemotongan anggaran kegiatan di semua kecamatan dan juga SKPD sebesar 30 persen. Anggarannya kan sudah jelas, tapi kok ada pemotongan. Siapa yang melakukan pemotongan ini," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, para camat dan sejumlah SKPD mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.

Alasan dari pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap SKPD maupun kecamatan masing-masing.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024