Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan tim untuk menyelesaikan sengketa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.

"Tim terdiri dari Inspektorat, akademisi, dan Dewan Pendidikan, dan bertugas menyelesaikan sengketa terkait PPDB," kata Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo di Makassar, Senin.

Ketika ada persoalan yang terjadi atau ditemukan terkait penerimaan siswa baru, masyarakat bisa melaporkannya ke tim tersebut, ujarnya.

Dijelaskan PPDB tahun 2018 murni mengadopsi Permendikbud 17 tahun 2017 di mana penerimaan siswa baru mengacu pada?sistem zonasi secara murni 90 persen, 5 persen jalur prestasi, dan jalur khusus 5 persen.?

Dalam sistem domisili ini sudah termuat untuk siswa inklusi. Seperti siswa yang memiliki kemampuan ekonomi rendah dan berkebutuhan khusus.?

Momen penerimaan siswa baru kerap menjadi lahan subur bagi sejumlah oknum untuk mencari keuntungan dengan menjadi calo, namun dengan sistem online yang diberlakukan saat ini, kecil peluang para oknum untuk bermain.?

"Pendaftaran dilakukan secara online, prosedurnya ketat," ujarnya.

Ia juga menegaskan jika proses pendaftaran siswa baru sama sekali tidak dipungut biaya karena pelaksanaannya dibebankan ke masing-masing sekolah melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).?

"Tidak ada lagi alasan pihak sekolah untuk memungut biaya pendaftaran karena sistem online, tidak menggunakan map dan lainnya," kata dia.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024