Makassar, 4/7 (Antara) - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menunggak pajak kendaraan hingga lebih dari Rp1,2 miliar.

"Dari data base kami, ada lebih dari seribu kendaraan atas nama BRI, dan diduga milik Bank BRI yang menunggak pajak kendaraan mulai tahun 2013 hingga tahun 2018," kata Kepala UPT Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Harmin Hamid di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan kendaraan tersebut menggunakan nama dan alamat BRI yang tersebar di 25 samsat di Sulsel kecuali di Kabupaten Wajo dan Luwu Timur.

Tunggakan terbesar, kata dia, berada di wilayah Samsat Makassar I Selatan sebanyak 257 unit dengan jumlah tagihan pajak sekitar Rp297 juta.

"Secara keseluruhan, kendaraan atas nama BRI yang diduga milik Bank BRI yang menunggak sebanyak 1.397 unit," jelasnya.

Ia menduga pihak Bank BRI lupa membayar pajak kendaraan tersebut karena banyaknya kendaraan yang dimiliki dan padatnya kegiatan bank terbesar di Indonesia tersebut.

Selain itu, lanjutnya, seringkali kendaraan tersebut sudah bukan milik perusahaan lagi, namun pembelinya tidak melakukan balik nama dan tetap menggunakan nama BRI.

"Kami ?berharap pihak Bank BRI segera menghubungi ke kantor samsat terdekat untuk diklarifikasi," tambahnya.

Selain di wilayah Samsat Makassar I, kendaraan yang menunggak pajak tersebut juga tersebar di wilayah Samsat Makassar II sebanyak 120 unit, Gowa 85 unit, Bone, 114 unit, Parepare 31 unit, Palopo 160 unit, Barru 50 unit, dan Maros 55 unit.

Ada pula di wilayah Samsat Bantaeng sebanyak 16 unit, Jeneponto 56 unit, Takalar 51 unit, Pinrang 31 unit, Pangkep 29 unit, Sidrap 65 unit, Enrekang 40 unit, Tator 15 unit, Luwu Utara 37 unit, Soppeng 33 unit, Bulukumba 62 unit, Selayar 13 unit, dan Toraja Utara 20 unit.

Terkait hal ini, Perwakilan BRI Wilayah Makassar Eda mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan internal, dan ?belum mengkonfirmasi informasi ini ke Bapenda Sulsel.

"Jadi kami proses dulu ke internal, perlu penelitian secara internal," ujarnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024