Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman Sulawesi Barat bersama Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar.

"Dalam rangka mencegah penyalagunaan dana desa, praktik pungli dan maladministrasi pelayanan publik, Tim Satgas Saber Pungli dan Ombudsman RI Sulbar, Kejaksaan Negeri, Polda Sulbar, dan Inspektorat Provinsi Sulbar menggelar sosialisasi pengawasan pungli bagi aparatur kepala desa di Kabupaten Pasangkayu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.

Pihaknya masih sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan praktik pungli, baik di lingkungan penyelenggara pendidikan, dan pengurusan administrasi kependudukan serta administrasi lainnya.

Oleh karena itu, ia berharap tidak terjadi penyalahgunaan dana desa oleh aparat maupun kepala desa di Kabupaten Pasangkayu.

Ombudsman Sulbar berharap kondisi pelayanan publik di tingkat desa yang masih banyak dikeluhkan masyarakat, termasuk di lingkup Pemkab Pasangkayu diminalisasi.

"Diharapkan dengan kegiatan bisa menjadi komitmen bersama membangun sinergi mendorong perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas pungli," ujarnya.

Lukman juga menyampaikan bahwa diskriminasi pelayanan publik di banyak desa sebagian besar karena dampak pemilihan kepala desa.

"Kita berharap para kepala desa jangan begitu karena setelah anda terpilih dan menjabat sebagai kades otomatis tidak ada lagi pemilih atau bukan pemilih, intinya mereka adalah masyarakat dan berhak atas pelayanan yang baik, jangan dibeda-bedakan," katanya.

Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal mengatakan upaya pemberantasan pungli guna mendukung reformasi bidang hukum dan mewujudkan pemerintahan serta pelayanan publik yang adil bagi masyarakat sebagai hal penting untuk kelansungan pembangunan.

Ia memberikan apresiasi terhadap sosialisasi saber pungli.

Dia mengharapkan hal itu menjadi awal yang baik untuk berbenah dan melakukan perbaikan di semua sektor, utamanya pelayanan publik.

"Semoga dengan adanya satgas ini, citra pelayanan publik menjadi lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun lebih transparan dan akuntabel, tanpa adanya permintaan biaya lebih atau pungli kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024