Makassar (Antaranews Sulsel) - Mantan punggawa lokalisasi Kalijodo, Jakarta, Abdul Aziz akrab disapa Daeng Aziz resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil IV Jeneponto, Bantaeng, Selayar di KPU Sulawesi Selatan, Selasa.

Aziz kala itu menggunakan topi koboi bersama Ketua DPD I Partai Gerindra, Idris Manggabarani beserta rombongan menyerahkan dokumen pendaftaran untuk diverifikasi KPU, mengingat hari ini batas akhir pendaftaran berkas Bacaleg.

Idris Manggabarani menyerahkan sebanyak 50 dokumen daftar nama Bacaleg yang tersebar pada 11 Dapil se-Sulsel sebagai bagian dari persyaratan partai untuk diperiksa penyelenggara sesuai dengan aturan yang ada.

"Pak Aziz daftar di Dapil IV, dan beliau meminta nomor urut lima. Hari ini kami masukkan berkas dan sudah selesai tinggal di verifikasi," papar Idris kepada wartawan di kantor KPU setempat.

Menurut dia, diakomodirnya Daeng Aziz karena termasuk dari kalangan eksternal serta fans berat Ketua Umum Prabowo Subianto, dan tidak melihat latarbelakang seseorang, sebab pada dasarnya orang semua baik.

"Semua fans juga pendukung setia pak Prabowo kami rangkul, kita utamakan (caleg) kader utama, kemudian legislator dan eksternal. Memang metode pengkaderan kami seperti ini," ujar pengusaha properti itu.

Selain Aziz sejumlah kader andalan partai Gerindra juga ikut bertarung di sejumlah dapil di Sulsel.

Untuk target ?Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, kata Idris, ditingkatkan 40 persen duduk di DPRD Sulsel dari sebelumnya 11 kursi pada 2014 menjadi 18 orang kursi.

Adik kandung mantan Wakapolri Yusuf Manggabarani ini menyatakan partainya dalam kondisi siap menyambut pemilu legislatif yang diikuti 14 partai politik.

"Jumlah bacaleg provinsi kami total 50 orang, serta di seluruh dapil penuh. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan telah memenuhi, kami berharap bisa sesuai harapan target," ucap Idris.

Hingga saat ini sebanyak 10 Partai Politik dari 14 parpol telah mendaftarkan Bacalegnya di KPU Sulsel untuk diverifikasi sebab, batas akhir pendaftaran hingga pukul 24.00 WITA.

Daeng Aziz saat diminta tanggapan enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua partai.

Sebelumnya, nama Daeng Aziz mengemuka ke publik saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama menggusur lokalisasi terbesar di Jakarta Utara, saat revitalisasi kawasan Kalijodo.

Dibawah komando Daeng Aziz sempat melakukan perlawanan bersama preman untuk menolak penggusuran tersebut, namun kekuatan ?Satpol PP dan aparat keamanan berhasil mensterilkan tempat tersebut pada 2015 lalu.

Namun belakangan ?Aziz dituduh melakukan pencurian listrik untuk menghidupi penerangan kafenya, selanjutnya menjalani proses hukum dan divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama sepuluh bulan penjara karena terbukti.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024