Mamuju (Antaranews Sulsel) - Bupati Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Fahmi Massiara meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil bekerja keras menyelesaikan perekaman KTP elektronik agar selesai sebelum pemilihan umum legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

"Untuk kepentingan pelaksanaan pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, maka perekaman KTP elektronik dan pencetakan KTP elektronik harus diselesaikan sebab persyaratan penduduk wajib pilih dapat menggunakan hak konstitusionalnya wajib memiliki KTP elektronik," kata Fahmi Massiara, Jumat.

Menurut dia, kesuksesan Pemilihan Umum 2019 tidak hanya terlihat dari partisipasi masyarakat yang menyalurkan suaranya di bilik TPS, tetapi juga kesiapan administrasi kependudukan yang akurat dan terkini yang menjadi pegangan bagi KPU dalam menetapkan para wajib pilih.

Kesiapan administrasi kependudukan itu lanjutnya, telah dilakukan Disdukcapil Majene melalui sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dalam rangka peningkatan kualitas dokumen kependudukan yang telah dilaksanakan pada 18 Juli 2018.

"Disdukcapil Majene harus bekerja keras, bekerja secara cerdas, melakukan terobosan dan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga target perekaman dan pencatatan KTP elektronik bisa tepat waktu," kata Fahmi Massiara.

Terkait target pemberian akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun, Bupati kembali menginstruksikan kepada Disdukcapil Majene dan pemangku kepentingan untuk merealisasikan tercapainya target untuk penerbitkan kutipan akta kelahiran sebesar 85 persen.

"Target pencapaian Kabupaten Majene saat ini baru terealisasi 50,67 persen. Pemberian akta kelahiran ini sangat penting bagi pemenuhan hak sipil anak, mengingat hal tersebut merupakan hak dasar anak sekaligus pemenuhan berbagai kepentingan tumbuh kembang dan anak," ujar Fahmi Massiara.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024