Makassar (Antaranews Sulsel) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Haji M. Roem belum menentukan sikap apakah dirinya tetap maju pada Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019 atau mundur dari partai.

"Saat ini saya belum ambil keputusan, nantilah dilihat," kata H.M. Roem yang juga Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel di Makassar, Selasa (24/7).

Kendati Mahkamah Konstitusi baru memutuskan larangan pengurus parpol menjadi anggota DPD RI, dia akan mengikuti aturan itu.

Mengenai kapan keputusan itu diambil, mantan Bupati Sinjai itu mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan menentukan pilihan mengingat syarat pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD sudah memenuhi syarat.

Roem menegaskan bahwa dirinya belum berpikir untuk mundur sebagai pengurus partai. Apalagi, kariernya di Partai Golkar sejak mahasiswa.

Oleh karena itu, ketika memutuskan mundur atau tidak sebagai pengurus parpol, dia mengaku bahwa hal itu pilihan sulit.

Sebelumnya, dalam putusan MK, intinya melarang pengurus partai politik untuk menjadi anggota DPD.

Meski demikian, putusan MK tersebut tidak berlaku surut sehingga anggota DPD 2014 s.d. 2019 yang terpilih lewat Pemilu 2014 masih berhak menduduki kursi DPD sampai akhir masa jabatan serta tetap sebagai pengurus parpol.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024