Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat bersama tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) melakukan sosialisasi pengawasan pungutan liar dana desa di Kabupaten Mamuju Tengah.

"Satgas Saber Pungli Sulbar terdiri Polda Sulbar, Inspektorat Provinsi dan Ombudsman Sulbar melakukan sosialisais dalam rangka sosialisasi pengawasan pungli bagi para kepala desa," Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, sosialisasi yang dipusatkan di pendopo Bupati Mamuju Tengah, diikuti oleh para kepala desa Se-Kabupaten Mamuju Tengah.

"Pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan melaporkan oknum yang melakukan," katanya.

Ia meminta masyarakat harus berani melapor ketika mendapatkan pungli yang berkaitan alokasi dana desa, bagian perizinan, bahkan pembuatan paspor dan SIM, termasuk pengurusan KTP atapun akta kelahiran.

Lukman juga berharap agar tim saber pungli pada masing-masing kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan, termasuk di wilayah Sulbar.

"Jika masyarakat proaktif melaporkan praktik pungli yang mereka temukan sehari-hari dan tim juga masif melakukan pencegahan dan penindakan dengan sendirinya daerah ini akan bebas dari pungli dan tercipta pelayanan publik yang bersih, berkualitas tanpa KKN," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024