Mamuju (Antaranews Sulsel) - Komisi Komisi Yudisial Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat untuk melakukan kerja sama.

Pelaksana tugas Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Sulsel Azwar Mahis di Mamuju, Selasa, mengatakan selain bersilaturahmi dengan Ombudsman Sulbar juga sekaligus mendiskusikan kerjasama antara KY Perwakilan Sulsel dengan ORI Sulbar.

Ia mengatakan, kerjasama itu dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelayanan publik di pengadilan dan kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Sulbar.

"Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kunjungan balasan setelah beberapa waktu lalu tim Ombudsman Sulbar menyambangi Kantor Perwakilan Komisi Yudisial Sulawesi Selatan di Makassar, dan untuk melakukan kerja sama," katanya.

Menurut dia, posisi Ombudsman sebagai tempat pengaduan terkait maladminstrasi pelayanan publik, tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan tugas dan wewenang Komisi Yudisial sebagai pengawas hakim dan lembaga peradilan.

Sehingga lanjutnya, penting untuk membangun kesepahaman antara tugas dan wewenang masing-masing lembaga terutama penanganan tugas dan wewenang yang beririsan.

Sementara itu Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, salah satu fungsi KY adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, termasuk menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Adapun Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, sehingga dalam menjalankan fungsi ada kewenangan yang beririsan sehingga penting untuk membangun sinergitas," katanya.

Ia mengatakan, untuk memaksimalkan pengawasan harus ada kerja sama, sebab tidak semua pengaduan bisa kami tindaklanjuti demikian juga sebaliknya sehingga penting membangun sinergita untuk menguatkan fungsi kelembagaan masing-masing.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024