Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Hj Liestiaty F Nurdin mengatakan saat ini tidak boleh lagi ada kasus "pembullyan" atau penindasan anak di kabupaten setempat.

"Daerah kita sudah dianggap ramah anak, tidak boleh lagi ada kasus pembullyan. Anak-anak tidak boleh saling mengganggu. Penggunaan telepon genggam (HP) oleh anak-anak juga harus dibatasi, jangan sampai HP digunakan saat jam belajar, jadi guru wajib memberi contoh bagi para siswanya" kata Hj Liestiaty pada perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 se-Kabupaten Bantaeng yang diikuti ribuan murid Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak di Tribun Pantai Seruni, Bantaeng,  Sabtu.

Ketua TP PKK  juga mengatakan dirinya bangga karena Bantaeng secara nasional sudah dianggap sebagai kabupaten ramah anak, terbukti dengan penghargaan Kabupaten Layak Anak, dan penghargaan Sekolah Ramah Anak yang baru-baru ini diraih Kabupaten Bantaeng.

Perayaan HAN 2018  merupakan agenda tahunan yang digelar Forum Anak Butta Toa (FABT) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan tema "Anak Bantaeng Anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat)".

Kegiatan ini juga sebagai wadah dimana  suara anak dapat didengar oleh pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua, untuk bersama mewujudkan kesejahteraan anak dengan memenuhi hak-hak anak.

Duta Anak Bantaeng tahun 2018 yang menyuarakan suara anak Bantaeng berharap pemerintah dan orang tua untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan pernikahan anak usia dini, memberi batas usia pembelian rokok, mengasuh anak dengan baik agar tidak terjadi kekerasan, memeratakan kualitas pendidikan.

Anak Bantaeng juga berharap pemerintah membuat kebijakan bagi anak berkebutuhan khusus, dan menginginkan seluruh pihak dapat meningkatkan sosialisasi sekolah ramah anak.

Turut hadir pada acara ini antara lain Kapolres Bantaeng  AKBP Adip Rojikan, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Kav  Nanang Siswoko, Kajari Bantaeng Johan Iswahyudi, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Ruslan Hendra Irawan, Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, Ketua GOW Bantaeng Hj. Aisyah Yasin, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bantaeng.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024