Google digugat karena lacak lokasi pengguna
Selasa, 21 Agustus 2018 9:52 WIB
Logo google (Ist)
Jakarta (Antaranews Sulsel) - Google digugat ke pengadilan karena melacak pergerakan jutaan pengguna iPhone dan ponsel Android meski mereka sudah menggunakan setelan privasi untuk mencegah pelacakan.
Menurut surat gugatan yang dilayangkan pada Jumat (17/8), Google meyakinkan para pengguna bahwa lokasi mereka tidak akan dilacak jika mematikan fitur "Riwayat Lokasi" (Location History), tetapi raksasa Internet itu melanggar privasi dengan memonitor dan menyimpan data lokasi pengguna.
"Google menyatakan bahwa pengguna 'dapat mematikan Location History kapan saja. Dengan Riwayat Lokasi yang dinon-aktifkan, tempat-tempat yang Anda kunjungi tak akan disimpan.' Hal itu tidak benar," kata tuntutan yang dilayangkan ke pengadilan federal San Fransisco itu, seperti dikutip oleh Reuters.
Penggugat bernama Napoleon Patacsil asal San Diego mengajukan gugatan massal (class action) atas nama pengguna ponsel Android dan iPhones Apple di AS yang mematikan fitur pelacakan.
Dia menuntut kerugian akibat pelanggaran Google terhadap undang-undang privasi California dan penyusupan ke dalam urusan pribadi orang lain.
Pelacakan yang diduga dilakukan oleh Alphabet Inc yang berbasis di Mountain View, California, sebelumnya diberitakan oleh Associated Press (AP) pada 13 Agustus. AP mengatakan bahwa mereka mendapat konfirmasi dari sejumlah pakar komputer di Universitas Princeton tentang hal itu.
Belum ada respon dari Google maupun pengacara Patacsil tentang tuntutan tersebut.
Patacsil mengklaim Google secara tidak sah melacaknya di ponsel Android dan iPhone yang dipasangi beberapa aplikasi buatan Google.
Dia mengatakan "tujuan utama" Google adalah "memonitor secara diam-diam" ponsel pengguna dan membiarkan pihak ketiga melakukan hal yang sama.
Halaman bantuan di situs Google kini menyatakan bahwa mematikan fitur Riwayat Lokasi "tidak mempengaruhi layanan lokasi lainnya" di ponsel, dan bahwa data lokasi yang sama mungkin disimpan lewat layanan lain seperti Pencarian dan Peta.
Menurut surat gugatan yang dilayangkan pada Jumat (17/8), Google meyakinkan para pengguna bahwa lokasi mereka tidak akan dilacak jika mematikan fitur "Riwayat Lokasi" (Location History), tetapi raksasa Internet itu melanggar privasi dengan memonitor dan menyimpan data lokasi pengguna.
"Google menyatakan bahwa pengguna 'dapat mematikan Location History kapan saja. Dengan Riwayat Lokasi yang dinon-aktifkan, tempat-tempat yang Anda kunjungi tak akan disimpan.' Hal itu tidak benar," kata tuntutan yang dilayangkan ke pengadilan federal San Fransisco itu, seperti dikutip oleh Reuters.
Penggugat bernama Napoleon Patacsil asal San Diego mengajukan gugatan massal (class action) atas nama pengguna ponsel Android dan iPhones Apple di AS yang mematikan fitur pelacakan.
Dia menuntut kerugian akibat pelanggaran Google terhadap undang-undang privasi California dan penyusupan ke dalam urusan pribadi orang lain.
Pelacakan yang diduga dilakukan oleh Alphabet Inc yang berbasis di Mountain View, California, sebelumnya diberitakan oleh Associated Press (AP) pada 13 Agustus. AP mengatakan bahwa mereka mendapat konfirmasi dari sejumlah pakar komputer di Universitas Princeton tentang hal itu.
Belum ada respon dari Google maupun pengacara Patacsil tentang tuntutan tersebut.
Patacsil mengklaim Google secara tidak sah melacaknya di ponsel Android dan iPhone yang dipasangi beberapa aplikasi buatan Google.
Dia mengatakan "tujuan utama" Google adalah "memonitor secara diam-diam" ponsel pengguna dan membiarkan pihak ketiga melakukan hal yang sama.
Halaman bantuan di situs Google kini menyatakan bahwa mematikan fitur Riwayat Lokasi "tidak mempengaruhi layanan lokasi lainnya" di ponsel, dan bahwa data lokasi yang sama mungkin disimpan lewat layanan lain seperti Pencarian dan Peta.
Pewarta : Anton Santoso
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Telkom Indonesia gandeng swasta "Google Cloud" majukan transformasi digital Indonesia
15 November 2022 12:29 WIB, 2022
Google berikan fitur peringatan serangan udara bagi pengguna android di Ukraina
12 March 2022 15:05 WIB, 2022
WhatsApp siapkan pembaruan kontrol rekam pesan suara lebih nyaman untuk Android
03 March 2022 14:41 WIB, 2022
BMKG luncurkan sistem informasi peringatan tsunami berbasis radio dan Android
04 October 2021 18:54 WIB, 2021
Kanwil Kemenag Sulsel terapkan absensi berbasis android hadapi normal baru
10 July 2020 4:47 WIB, 2020
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda
18 December 2025 6:58 WIB