Makassar (Antaranews Sulsel) - Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus tahanan kabur Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto, Agung (18) yang kabur sejak Kamis (24/8).

"Awalnya ada info dari Polsek Tamalatea jika salah seorang tahanannya kabur, kemudian dilaporkan ke Polres Jeneponto," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani di Makassar, Minggu.

Anggota Polres Jeneponto kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk meringkus tahanan yang kabur itu.

Ia mengatakan bahwa tersangka Agung merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi di Makassar maupun Jeneponto.

Beberapa laporan yang diterima polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka berada di wilayah hukum Polsek Mariso Makassar dan terjadi pada bulan Januari 2018, kemudian berlanjut di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Tersangka yang sudah diamankan oleh anggota Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto itu sedang melakukan penyidikan dan pengembangan. Namun, tersangka kabur dari tahanan saat anggota jaga sedang lengah.

Dicky menerangkan informan dari Resmob Polda Sulsel mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya, Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Polisi lantas bergegas ke lokasi tersbut.

"Tersangka Agung yang berada di depan rumahnya ketika melihat polisi datang, langsung melarikan diri. Anggota kemudian mengejarnya hingga akhirnya berhasil mengangkap kembali," katanya.

Usai penangkapan itu, polisi membawanya ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi singkat sebelum mengembalikan penanganan tersangka ke Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024