Makassar (Antaranews Sulsel)- Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus fokus dalam pembuatan aturan tentang upaya pendirian perusahaan efek daerah untuk membuat penyebaran investor lebih merata khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Makassar, Fahmi Amirullah di Makassar, Selasa, mengatakan untuk penyebaran pelaku investor saat ini di Sulawesi Selatan masih terkonsentrasi di wilayah Makassar dan juga Kabupaten Gowa.

"Namun ada beberapa solusi kedepan bagaimana investor pasar modal di Sulsel itu lebih merata. Saat ini sedang dibuatkan aturan terkait pendirian perusahaan efek daerah oleh OJK. Dan kini dalam tahap sosialisasi untuk pendirian perusahaan efek daerah tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, perusahan efek daerah itu kedepannya kemungkinan pelaksanaannya hampir sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mana untuk pusatnya di OJK di daerah.

Dengan pendirian perusahaan efek daerah yang tengah ?digarap itu, maka pihaknya berharap masyarakat akan semakin terjangkau untuk ikut bertransaksi di pasar modal.

Selain itu, pihaknya juga berharap perusahaan-perusahaan, bisa membuka cabangnya di daerah atau ibu kota provinsi.

Termasuk yang perlu menjadi perhatian agar pendirian perusahaan efek daerah itu dapat berjalan maksimal tentu saja dari ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yakni sertifikasi wakil perantara pedagang efek.

Sebaliknya jika tidak memiliki perantara pedagang efek yang bersertifikasi, maka itu tidak akan dapat diproses oleh OJK.

"Hal ini penting karena dengan perantara pedagang efek yang bersertifikasi maka even yang begitu banyak di daerah dan banyak yang mendirikan perusahaan efek daerah dapat berjalan optimal," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024