Mamuju (Antaranews Sulsel) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Juli 2018 sebesar 37,58 persen atau mengalami penurunan sebesar 10,67 persen.

"TPK Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Juli 2018 sebesar 37,58 persen atau mengalami penurunan sebesar 10,67 persendibandingkan dengan periode Juni 2018 yang tercatat sebesar 48,25 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Suntono di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Bintang periode Juli 2018 sebesar 1,72 hari atau mengalami peningkatan sebesar 1,72 hari, jika dibandingkan dengan bulan Juni 2018 sebesar 0,00 hari. 

"Hal yang sama, jika dibandingkan pada Juli tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,27 hari, artinya rata-rata lama tamu asing menginap di hotelbintang mengalami peningkatan selama 0,45 hari," katanya.

Menurut dia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Non Bintang di Sulbar periode Juli 2018 tercatat 27,00 hari atau mengalami peningkatan selama 26,00 hari, jika bandingkan denganbulan sebelumnya tercatat rata-rata lama menginap sebesar 1,00 hari. 

"Hal yang berbeda, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2017 tercatat 28,0 hari atau mengalami penurunan sebesar 1,00 hari," katanya.

Sementara rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat pada bulan Juli 2018 tercatat 1,44 hari atau turun sebesar 1,36 hari jika dibandingkan dengan periode Juni 2018 tercatat sebesar 2,80 hari. 

"Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan bulan yang samatahun sebelumnya sebesar 1,28 hari, ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,16 hari," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024