Makassar (Antaranews Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mengatakan biaya penyaluran financial technology (fintech) di Sulawesi Selatan hingga 25 Juli 2018 mencapai Rp50,9 miliar.

Kepala OJK VI Sulampua Zulmi di Makassar, Jumat, mengatakan jumlah dana yang telah disalurkan pengusaha fintech di Sulsel itu memang masih begitu jauh jika dibandingkan dengan perkembangan di Pulau Jawa yang sudah menembus Rp6,7 Triliun.

"Jadi untuk di Sulsel berdasarkan data per 25 Juli 2018 sebanyak Rp 50,9 miliar. Meski nilainya masih begitu namun ini merupakan sebuah langkah awal yang baik," katanya.

Ia menjelaskan, untuk penyaluran dana fintech itu berasal dari 60 perusahaan yang berdomisili di Jabodetabek, serta Bandung, Surabaya dan Ternate masing-masing satu perusahaan.

Total dana penyaluran fintech itu dikirimkan oleh 2.000 rekening dari penyedia dana.

"Kita berharap kedepan, penyaluran dana fintech di Sulawesi Selatan semakin besar. Apalagi badan inovasi fintech itu semakin banyak termasuk penyelesaian transaksi, pemberian modal, pendukung pasar ataupun asuransi," jelasnya.

Menurut dia, OJK fokus mendorong kemajuan teknologi keuangan digital yang diharapkan bisa memperluas akses keuangan masyarakat dan mendukung pembangunan perekonomian nasional khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Pengembangan teknologi keuangan digital di wilayah Timur Indonesia, lanjut dia, diharapkan mampu menerobos hambatan pengembangan ekonomi skala kecil, serta mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya layanan keuangan ke masyarakat.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024