Makassar (Antaranews Sulsel) - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menyatakan jika pihaknya akan tetap fokus dalam meningkatkan kepatuhaan dan ketaatan para pengusaha dalam menjalankan bisnis secara bersih tanpa persekongkolan.

"Kenapa lembaga KPPU dibentuk karena sejak awal ada kecenderungan industri besar memangsa usaha kecil serta banyaknya kasus persekongkolan yang membuat rakyat menjadi korbannya," jelas Ukay Karyadi di Makassar, Jumat.

Ia menjelaskan KPPU sesuai dengan tugas dan fungsinya senantiasa memantau berbagai isu sektoral yang mencakup kebutuhan masyarakat luas termasuk isu di sektor pangan.

Ukay menyatakan tugas utama dari KPPU yakni melakukan pengawasan terhadap segala jenis usaha, persekongkolan serta akuisis industri besar dan kecil.

"Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan dan praktek monopoli, kami diberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan bahkan akuisisi perusahaan juga kami awasi," katanya.

Dalam acara forum jurnalis tersebut KPPU memaparkan juga sembilan komoditas pangan yang penting dan perlu pengawasan yang intensif yaitu komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu.

Menurut dia, pengawasan dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan kegiatan fokus grup diskusi (FGD), yaitu dengan menghadirkan pemangku kepentingan dan pemerintah untuk duduk bersama membicarakan masalah yang sedang dihadapi terkait komoditas-komoditas tersebut.

"KPPU juga akan menjaga komunikasi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, saat ini KPPU bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Satgas Pangan Polri, Kementerian dan Lembaga terkait pangan serta akademisi," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024