Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) aktif melakukan pemantauan kebutuhan pangan di seluruh daerah di Indonesia setelah adanya kenaikan dollar Amerika Serikat (AS) yang menyentuh angka Rp15 ribu.

"Naiknya dollar ini tentunya mempengaruhi psikologi dari para pedagang. Makanya, kami di satgas pangan akan pantau terus gejolak kenaikan dolar ini dan melihat dampaknya terhadap komoditas pangan," ujar Wakil Ketua KPPU RI Ukay Karyadi di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan kenaikan dollar bagi para kalangan pengusaha khususnya industri besar memang sedang diuntungkan jika dalam kesehariannya bergerak di bidang ekspor.

Sedangkan bagi para pengusaha tingkat bawah, kata Ukay, akan mempengaruhi psikologi para pedagang sehingga pengawasan perlu dilakukan secara ekstra.

Dia menjelaskan kenaikan harga pangan bisa dilakukan asalkan ada kenaikan yang mendahuluinya seperti kenaikan biaya produksi. Kenaikan kebutuhan pangan bisa ditoleransi jika biaya produksi ikut merangsek naik.

"Ada hal-hal yang bisa ditolerir dalam kenaikan harga pangan yakni naiknya biaya produksi. Tetapi jika kenaikan karena aji mumpung, ini yang tidak bisa diterima karena ada indikasi persaingan tidak sehat," katanya.

Ukay menjelaskan pihaknya akan fokus pada persekongkolan antarpedagang dalam menentukan harga atau kenaikan di tengah kenaikan mata uang dollar AS terhadap rupiah.

"Ini yang akan kami ingatkan kepada para pedagang agar tidak melakukan hal-hal yang merusak persaingan usaha dan merugikan konsumen. Contohnya bersepakat antarpedagang dalam menaikkan harga," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024