Makassar (Antaranews Sulsel) - DPRD Makassar mengkritik Pemerintah Kota Makassar karena turunnya target dana perimbangan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2018.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Rabu, menyatakan, turunnya target penerimaan dana perimbangan pastinya akan berdampak pada kapasitas fiskal Kota Makassar.

"Setiap kenaikan dan penurunan itu pasti ada dampaknya. Nah, kalau ternyata target penerimaan dana perimbangan ini menurun, dampaknya yah pada kapasitas fiskal kota Makassar," ujarnya.

Ia menyatakan dampak dari turunnya target dana perimbangan itu bisa dilihat dari berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan maupun pada pembinaan kemasyarakatan.

Deng Ical -- sapaan akrab Syamsu Rizal menerangkan penurunan dana perimbangan dikarenakan adanya penurunan dana alokasi khusus (DAK) Pemkot Makassar pada APBD Perubahan 2018 sebesar 6,88 persen.?

"Kenapa dana perimbangan kita turun, itu karena adanya penurunan juga pada dana alokasi khusus pemkot di APBD Perubahan ini dan penurunannya itu sekitar enam persen lebih," katanya.

Dia mengungkapkan pada APBD Pokok 2018 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp462,62 miliar lebih menjadi Rp430,81 miliar lebih atau secara prosentase turun 6,88 persen.

Menurut dia, untuk penentuan alokasi dana perimbangan yang diterima oleh Pemkot Makassar tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017.

Ia menyatakan bahwa dalam peraturan presiden juga menjelaskan bahwa DAK yang berasal dari dana perimbangan ini bersifat tidak final atau tidak mengikat.

Karena menurutnya, semua bisa dilihat pada pengalokasian DAK triwulan pertama dan sudah ada beberapa program yang telah diselesaikan baik secara lelang maupun penunjukan langsung.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024