Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kelompok bersenjata diduga menyandera dua nelayan asal Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat di perairan Malaysia.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, di Mamuju, Jumat, membenarkan adanya informasi mengenai penyenderaan nelayan dari daerah itu oleh kelompok bersenjata.

Ia mengatakan, pada Selasa 11 September 2018 sekitar pukul 14.30 WITA, di Dusun Naukkalukku, Desa Lalattedzong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene telah didapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan Malaysia.

Selanjutnya anggota Polsek Sendana melakukan pengumpulan bahan keterangan di rumah istri korban yang diduga disandera kelompok bersenjata.

Berdasarkan informasi dari Fitriani (29), istri Samsul yang diduga disendera kelompok bersentara itu mengatakan bahwa suaminya merupakan kapten kapal Dwi Jaya Sakti.

Ia mengatakan, suaminya disandera bersama Hamdan (38) yang merupakan teknisi kapal Dwi Jaya Sakti.

Berdasarkan penuturan Fitriani kata Mashura, suaminya bersama 14 anak buah kapal (ABK) kapal Dwi Jaya Sakti sebelumnya sedang melakukan aktivitas menangkap ikan berdasarkan pesanan perusahaan.

"Setelah itu, 11 orang ABK menuju ke daratan menggunakan perahu kecil untuk menjual hasil tangkapan, sedangkan empat orang tinggal di kapal," katanya.

Setelah itu lanjutnya, tiga unit speedboat tak dikenal yang penumpangnya menggunakan senjata api laras panjang, naik ke kapal dan langsung membawa dua orang, yakni Syamsul dan Hamdan.

"Istri korban mengetahui suaminya telah disandera kelompok bersenjata setelah dihubungi rekan kerja korban yang selamat dan  setelah menonton berita siaran TV Channel Malaysia," katanya lagi.

Kabid Humas Polda Sulbar mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Mabes Polri kasus penyanderaan ini, untuk selanjutnya ditindaklanjuti penanganannya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024