Mamuju (Antaranews Sulsel) - Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, meminta kasus kekerasan terhadap mahasiswa setempat diproses hukum secara tuntas.

"Kami berharap proses hukum oknum kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FPPI," kata Ketua Pimkot FPPI Mamuju Muh Suyuti di Mamuju, Selasa

Ia mengatakan, oknum aparat kepolisian dari Polres Mamuju sebelumnya telah melakukan kekerasan terhadap massa FPPI yang melakukan aksi unjuk rasa  menolak utang luar negeri dan pertemuan IMF di Bali.

Menurut dia, kekerasan itu mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka.

"Mahasiswaditendang, dipukul dan ada pula yang diseret serta dicekik. Kapolres Mamuju harus bertanggung jawab karena dianggap gagal membina aparatnya sehingga melakukan kekerasan dan menimbulkan korban luka," ujarnya.

"Negara mesti menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat undang-undang, dan kami minta agar oknum polisi yang melakukan kekerasan pada mahasiswa aktivis FPPI Mamuju diadili sesuai hukum," kata Muh Suyuti.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Mamuju, FPPI Pimpinan Kota Mamuju, BEM Pertanian Unika, Maper dan Komkar sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Kabupaten Mamuju, meminta kasus kekerasan tersebut dituntaskan.

Mahasiswa menilai Kapolres Mamuju AKBP Muh Rivai Arvan telah gagal melakukan pembinaan kepada aparatnya karena telah melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah mahasiswa sehingga terluka.

Ia mengutuk kekerasan aparat kepolisian di Mamuju terhadap aktivis FPPI.

"Kami berharap tuntutan kami dipenuhi. Kami akan mengawal kasus kekerasan terhadap aktivis FPPI Mamuju hingga tuntas," tuturnya.

Kapolres Mamuju sebelumnya telah meminta maaf terhadap tindakan anggotanya yang dianggap berlebihan, dan berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024