Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui dan menerima Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD setempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Minggu Malam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H Abd Rahman Tompo dan dihadiri Bupati Bantaeng H Ilham Azikin selaku perwakilan eksekutif, serta para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng.

Fraksi-fraksi dewan selain menerima dan menyetujui ranperda menjadi perda, juga memberi masukan dan saran guna pengembangan pembangunan Kabupaten Bantaeng, antara lain berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan penganggaran yang tepat guna dan tepat sasaran dengan anggaran yang terbatas, lebih memprioritaskan penganggaran yang urgent.

Fraksi dewan juga menyarankan agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara segera dibayarkan pada awal Oktober mendatang.  

Sementara itu, Bupati Bantaeng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah berkomitmen bersama untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024