Makassar (Antaranews Sulsel) - Provinsi Sulawesi Selatan  berpotensi kehilangan anggaran pembiayaan infrastruktur hingga Rp1 triliun untuk pembangunan irigasi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) karena masalah pembebasan lahan.

"Intinya, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Kepala Balai (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang), ada potensi anggaran yang tidak terserap sebesar Rp1 triliun 2018, jika pembebasan lahan tidak dipercepat," kata Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, usai Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bendungan di Makassar, Rabu.

Terdapat empat bendung dan bendungan yang kini tengah dibangun di Sulsel, yaitu Bendung Baliase di Luwu Utara, Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Bendungan Pamukulu di Takalar, dan Bendungan Paseloreng di Kabupaten Wajo.

Menurut Andi Sudirman, jika hingga ?akhir tahun anggaran untuk pembangunan infrastruktur tersebut tidak terserap, maka dana tersebut harus dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Kan sayang, uangnya sudah diberikan ke kita (Sulsel), nanti jika tidak dipakai, belum tentu bisa dipakai lagi oleh Sulsel," ujarnya.

Untuk mempercepat upaya pembebasan lahan ini, pihaknya, akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, agar proses tersebut dapat berjalan dengan cepat.

"Kita akan update dua minggu sekali untuk progresnya," imbuhnya.

Sementara Kepal Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Teuku Iskandar mengatakan pihaknya meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait yang mempunyai tugas dan fungsi pembebasan lahan di bendung dan bendungan yang sedang dibangun untuk mendukung upaya percepatan pembebasan lahan.

Ia menjelaskan, untuk Bendungan Passeloreng misalnya, saat ini pembebasan lahan terhambat karena masalah berakhirnya masa berlakunya penetapan lokasi (penlok) oleh gubernur.

"Penlok gubernur terhadap Bendungan Passeloreng itu sudah berakhir dan sudah dilakukan perpanjangan sekali, dan kita sudah mengajukan untuk penlok baru," kata Teuku Iskandar.

Di bendungan tersebut, kata dia, sekitar 61 persen lahan sudah dibebaskan, sisa lahan yang akan dibebaskan masih menunggu penlok tersebut.

"Apa bila penlok ini sudah terbit, proses dari kondisi yang ada sudah bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara untuk Bendungan Pammukulu, menurut Teuku Iskandar, saat ini proses hukum sedang berjalan. Ada beberapa opsi yang dilakukan termasuk memahami kasasi yang diajukan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) sebagai pihak tergugat di Mahkamah Agung. P2T, kata dia, mempersoalkan putusan pengadilan yang masih bersifat multi tafsir.

"Kita berharap ini juga bisa selesai secepatnya, agar proses pembangunan dapat terus berjalan," imbuhnya.

Pembangunan bendungan memang menjadi salah satu pos anggaran yang sulit terserap. Di tahun 2017 misalnya, salah satu pos anggaran dengan sisa anggaran yang sangat besar adalah anggaran Bendungan Karalloe Gowa yang angkanya mencapai Rp294 miliar.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024