Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kementerian Agama Republik Indonesia telah mempersiapkan delapan inovasi pada penyelenggaraan ibadah haji pada 2019, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H Muflih.

"Inti dari rakernas adalah melakukan evaluasi terhadap 10 inovasi yang sudah kami terapkan pada haji tahun ini dan merencanakan serta mempersiapkan delapan inovasi yang akan kami laksanakan di tahun 2019," kata Muflih di Mamuju, Selasa.

"Jadi beberapa inovasi baru yang akan kami lakukan tahun depan antara lain terkait dengan `fast track` proses imigrasi pada 13 embarkasi di tanah air," katanya menambahkan.

Penegasan itu disampailan Muflih berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Penyelenggaraaan Ibadah Haji 1439 Hijriah atau 2018 di Jakarta, pada awal Oktober lalu.

"Salah satu poin yang dibahas dalam rakernas adalah berbagai kelemahan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 serta mempersiapkan inovasi untuk tahun 2019," ujar Muflih.

Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1439 Hijriah itu mengusung tema `Syukuri Haji dengan Terus Berinovasi`.

Pada rakernas itu, lanjutnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengundang sejumlah Kakanwil dan Bidang Pelayanan haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia, melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2018 dan memantapkan pelaksanaan ibadah haji 2019.

Lukman Hakim Syaifuddin, Selaku Menteri Agama dan Amirul Hajj, kata Muflih, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada beberapa pihak yang sudah memberikan sumbangsih dan kontribusi yang sangat bermakna bagi kesuksesan penyelengaraan haji tahun ini, di tengah berbagai kelemahan, cara untuk mensyukuri apa yang sudah dilakukan dan didapatkan dari penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar itu mengatakan, delapan inovasi yang akan dilakukan Kemenag dalam pelayanan jamaah haji ke depan, yakni pertama, "fast track" (jalur cepat) imigrasi yang akan diberlakukan kepada seluruh jamaah di 13 embarkasi, dimana pembentukan kelompok terbang (kloter) jamaah akan dilakukan sejak awal agar jamaah tidak terpecah saat memasuki jalur cepat imigrasi.

Kedua, sistem sewa hotel di Madinah seluruhnya akan menggunakan full musim.

"Langkah ini diharapkan bisa mengatur dan memastikan penempatan jamaah sejak awal. Kita mulai berusaha meminimalkan ketergantungan dengan majmuah," kata Muflih.

Inovasi Ketiga, panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diminta untuk lebih tegas di Mina dan penataan tenda harus ada nomor, sehingga tidak ada lagi saling klaim diantara pembimbing haji dan inovasi.

Keempat, adalah revitalisasi Satuan Tugas Operasional Armina dengan menggunakan pemetaan yang jelas, kualifikasi, komposisi dan jumlah petugas setiap pos.

Inovasi Kelima, menilai jamaah memerlukan panduan yang intinya mempermudah ibadah haji.

"Di sini peran pembimbing ibadah (Bimbad) diperlukan dan jamaah haji dapat menggunakan pendapat yang paling mudah sepanjang ada landasannya," ucapnya.

Inovasi Keenam, mengintensifkan sistem laporan haji terpadu, pelaporan dengan cara manual harus segera ditinggalkan, sistem pelaporan dengan aplikasi harus segera dibangun baik dengan kloter maupun non-kloter.

 Ketujuh, strukturisasi kantor daerah kerja (daker).

"Sebagaimana diketahui untuk di wilayah Mekkah, ada kantor Daker baru Al Mabrur yang sudah ditempati namun belum berfungsi optimal," papar Muflih.

Sedangkan inovasi Kedelapan, yakni penguatan di bidang kesehatan.

"Untuk pelaksanaan haji di Sulawesi Barat, Alhamdulillah berjalan lancar. Sejumlah jamaah yang kami tanya mengaku puas atas pelayanan yang diberikan mulai berangkat dari daerah menuju tanah suci hingga kembali ke daerah masing-masing. Ke depan kita akan meningkatkan pelayanan terutama dalam pemondokan, makanan dan transportasi agar lebih baik lagi," paparnya.

"Kami juga akan berupaya melakukan peningkatan dalam hal memberikan pelayanan prioritas pada calon jamaah lansia untuk segera diberangkatkan, menyaring secara selektif calon jamaah yang sudah beberapa kali naik haji dan memberikan kemudahan bagi calon jamaah yang mengantikan orang tua atau lainnya yang meninggal, agar kepengurusan berkas tidak lagi diurus di Kemenag RI, karena sangat memberatkan calon pengganti yang harus juga berangkat ke Jakarta. Kami ingin agar administrasi itu dapat diurus di Kanwil Kemenag masing-masing provinsi," jelas Muflih.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024