Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan Ashari F. Radjamilo mengatakan Tim Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah yang telah dibentuk pada beberapa perangkat daerah hingga saat ini masih belum bekerja secara optimal.

"Ini terbukti dari belum tersusunnya rencana aksi dan tindak lanjut rencana aksi sebelumnya, serta belum terbentuknya agen perubahan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014," kata Ashari saat membuka Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sakip Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulsel di Makassar, Senin.

Padahal, kata dia, seluruh pemerintah daerah wajib melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten. Ini juga sesuai dengan grand desain (rencana besar) Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang menegaskan pentingnya penerapan clean goverment and good goverment yang secara prinsip dan universal dibutuhkan oleh masyarakat.

Di Sulsel sendiri, kata dia, selama berlangsungnya kebijakan reformasi telah melaksanakan reformasi birokrasi periode I (2010-2014) dan periode II ?(2014-2019) yang akan berakhir pada tahun 2019.

"Atas dasar itulah, Pemprov Sulsel telah melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaannya," sebut Ashari.

Sebagai informasi, capaian Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun 2014 nilai RB yakni 44,43 (C), tahun 2015 meningkat menjadi 55,44 (CC), nilai RB tahun 2016 yaitu 57,92 (CC). Pada tahun 2017, nilai PMPRB yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi adalah yaitu 69,26.?

Sementara, capaian Nilai Akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2014 nilai Akuntabilitas Kinerja yaitu 56,26 (CC), tahun 2015 meningkat menjadi yaitu 58,04 (CC), dan tahun 2016 yaitu 62,04 (B).

Adapun untuk hasil SAKIP kabupaten/kota tahun 2016 pada Kabupaten Bantaeng sebesar 53,32 (CC), Pangkep 57,56 (CC), Pinrang 56,98 (CC), Sinjai 60,16 (B), Maros 37,29 (C), Gowa 61,16 (B), Bone 41,13 (C), dan Kota Makassar 64,15 (B).

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024