Mamuju (Antaranews Sulsel) - Tim gabungan Polda Provinsi Sulawesi Barat serta Polres Kabupaten Pasangktu menangkap pelaku pembunuhan di Dusun Petilo Desa Jono Kecamatan Tikke Raya.

Tim Gabungan Polda Sulbar yang dipimpin Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar AKBP Iskandar berhasil mengamankan FS (24) yang berprofesi sebagai petani Di Desa Jono, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

FS ditangkap berikut barang bukti berupa sebilah Badik yang digunakan menusuk Korbannya.

Penangkapan FS berhasil dilakukan setelah tim gabungan mendapat informasi mengenai keberadaannya.

"Tersangka diketahui bersama istrinya bersembunyi dirumah salah satu keluarga istrinya yang terletak di dusun Rea Desa Guliling, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Pasangkayu," katanya.

"Tersangka FS sebelum diamankan dalam keadaan tidur bersama istrinya. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui menyimpan badik yang digunakan membunuh korbannya. Tersangka diserahkan ke Resmob Polres Pasangkayu untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024