Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat  untuk optimalisasi penerimaan PAD khususnya sektor pajak daerah sebagai salah satu indikator kemandirian daerah.

"Satu harapan saya agar penandatanganan nota kesepahaman ini tidak selesai sampai disini saja, namun ada ruang periodik sebagai tindak lanjut yang pada akhirnya dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Bupati Bantaeng H Ilham Azikin saat menyaksikan penandatangan MoU tersebut di Gedung Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa.

Bupati menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian yakni menggali semua potensi yang dimiliki dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan pajak daerah, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan instansi vertikal.

Terdapat tiga penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan, yakni antara PTSP dengan BPKD tentang konfirmasi status wajib pajak (KSWP),  Pemkab Bantaeng dengan BPN tentang pengelolaan administrasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta antara Pemkab Bantaeng dengan KPP Pratama Bantaeng tentang rekonsiliasi data dan informasi perpajakan.

Setelah penandatanganan MoU dilakukan pula launching inovasi perpajakan daerah "Bilik Pajak" untuk pelayanan pengaduan, konsultasi dan informasi perpajakan daerah, terwujudnya pelayanan pengaduan, konsultasi dan pemberian informasi PBB-P2 di semua kecamatan di Bantaeng.

Dengan hadirnya Bilik Pajak ini maka masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi dan memahami peraturan tentang perpajakan daerah dan mengetahui nilai kewajiban pajaknya.

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain para unsur Forkopimda, Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara, Kepala BPN Bantaeng Purwo Pristiwantoro, Asisten Bidang Pemerintahan Banteng Muh Hero yang juga Plt. Kepala BPKD, Pimpinan SKPD,  Camat,  Kepala Desa/Lurah lingkup Pemkab Bantaeng.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024