Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar pada sejumlah kepala desa lingkup Kabupaten Majene.

"Kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber) pungli dipusatkan di ruang pola Kantor Bupati Majene," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan ini adalah upaya pencegahan yang dilaksanakan Ombudsman Sulbar dan Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Barat terdiri atas Polda Sulbar dan Inspektorat Provinsi Sulbar.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah pungli yang telah menjadi budaya pada sebagian komunitas masyarakat.

"Pungli tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem tapi perlu upaya penindakan yang tegas dan konsisten," katanya.

Selain itu lanjutnya, sebagai langkah pencegahan agar semua unit penyelenggara pelayanan publik harus berhati-hati dan tidak lagi berfikir untuk melakukan pungutan di luar ketentuan.

"Jangan sampai ada yang tertangkap tangan melakukan pungli karena tim saber pungli pasti akan tegas menindak," ujarnya.

Lukman juga berharap agar Pemerintah Desa konsen terhadap perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat, selain itu warga juga dihimbau tetap pro aktif melaporkan tindakan pungli dan maladministrasi pelayanan publik.

"Hampir dipastikan akar dari semua masalah korupsi selalu diawali dengan adanya tindakan mal-administrasi, olehnya warga dihimbau berani melapor jika menemukan tindakan maladministrasi pelayanan publik, baik dalam pengurusan KTP, SIM, perizinan dan administrasi lainnya," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024