Mamuju (Antaranews Sulbar ) -  Tim Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan program "Ombudsman di Passikolangan" dengan melaksanakan deklarasi anti maladministrasi di Madrasah Aliyah Negeri Mamuju, Selasa.

Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, program itu merupakan ajang kampanye perbaikan pelayanan publik bidang pendidikan khususnya di lingkungan sekolah.

Acara deklarasi tersebut dilaksanakan dengan upacara bendera oleh para siswa dan guru di Madrasah Aliyah disertai penandatanganan deklarasi Anti Maladmnistrasi.

Lukman Umar menjelaskan, melalui deklarasi ini pihak sekolah diharapkan dapat mengetahui detail bentuk pelayanan publik dan maladministrasi, sehingga ke depan mereka dapat menghindarinya.

"Salah satunya mungkin terkait pungutan di sekolah pada dasarnya ada aturan yang membolehkan tetapi harus memenuhi syarat dan ada tahapannya," katanya.

Lukman juga mengatakan, meningkatnya pengaduan bidang pendidikan menjadi salah satu sebab kehadiran Ombudsman di sekolah untuk meningkatkan pelayanan publik yang sudah baik dan membenahi yang belum maksimal.

"Melalui program Ombudsman di passikolangan yang akan dilakukan secara berkesinambungan di setiap sekolah, kami berharap bisa menjadi wadah bagi kalangan pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi yang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi," katanya.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap pekan, pada sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Mamuju, dan di sejumlah sekolah di lima kabupaten lain di Sulawesi Barat.








 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024