Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima dua pengaduan terkait maladministrasi pelayanan publik proses seleksi calon pegawai negeri (CPNS) tahun 2018.

"Aduan masyarakat masih minim terkait maladministrasi pelayanan publik proses seleksi CPNS tahun 2018," kata Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, tim Ombudsman baru menerima dua pengaduan masyarakat itu sudah diselesaikan.

Lukman Umar juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyelenggara, sehingga proses pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) seleksi CPNS berjalan lancar.

Meski demikian Lukman juga berharap jika ada diantara peserta yang merasa menjadi korban maladministrasi segera menyampaikan aduan ke kantor Ombudsman.

"Kita apresiasi kinerja kawan-kawan penyelenggara, kita juga berharap jika ada yang janggal segera laporkan, sebab berdasarkan pengalaman pada seleksi CPNS sebelumnya nanti ketika ada yang menjadi korban baru mau melapor," katanya.

Padahal, kata dia, ?saat di iming-imingi kelulusan dengan meminta bayaran??tidak langsung dilaporkan malah dilayani ini juga kesalahan.

Lukman juga mengatakan dalam proses seleksi CPNS 2018 ini, pihaknya berupaya maksimal ikut bersama dalam mendorong proses seleksi yang transparan,??akuntabel??dan bersih dari potensi KKN.

"Tim Ombudsman juga membuka layanan posko pengaduan secara online disetiap kantor BKDD di 6 kabupaten di Sulbar sebagai bagian program pengawasan seleksi CPNS," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024