Makassar (Antaranews Sulsel) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat segera menggelar ekspos kasus dugaan penyimpangan dana reses anggota DPRD Kota Makassar.

"Saya sudah meminta penyidiknya untuk segera dituntaskan, tentunya melalui paparan. Kemungkinan pekan depan setelah dirampungkan semuanya," kata Kepala Kajari Sulsel Tarmizi saat memberikan keterangan di Makassar, Jumat.

Menurutnya tim penyidik saat ini sedang melakukan penelusuran serta serta mengumpulkan bahan serta data termasuk keterangan saksi yang sudah diperiksa selanjutnya akan diekspos di tingkat internal Kejati Sulsel.

Bila dalam proses penelusuran nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan kearah dugaan korupsi, maka statusnya ditingkatkan menjadi penyelidikan.

"Kalau alat buktinya cukup sesuai dengan prosedur maka pasti kita tingkatkan. Dan kalau tidak cukup alat buktinya maka dihentikan, untuk apa lama-lama," sebutnya kepada wartawan di kantor Kejari Sulsel.

Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar juga diminta klarifikasi terhadap penggunaan dana reses tersebut yang diduga fiktif. Meski demikian dirinya belum bisa menyampaikan anggota dewan mana yang akan dipanggil selanjutnya.

Sebelumnya, Penyidil Kejati Sulsel sudah memeriksa sejumlah anggota atau pejabat struktural DPRD Makassar. Belum lama ini Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Adwi Awan Umar bersama bendaharanya Taufik.

Mereka diperiksa karena mengetahui mekanisme serta proses penggunaan dana reses tersebut. Dugaan penyimpangan dana reses fiktif ini awalnya dilaporkan lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi akhir Agustus lalu.

Direktur ACC Sulawesi, Abdul Muthalib telah meminta Kejati Sulsel untuk menyebutkan besaran dana reses yang diduga diselewengkan beberapa anggota DPRD Kota Makassar.

"Kejati harus mengusut persoalan ini dan memeriksa anggota dewan yang terlibat termasuk menyampaikan secara terbuka kepada publik dan media agar masyarakat tidak bertanya-tanya," tegas Thalib.

Tidak sampai disitu, penyidik juga didesak segera menyita seluruh dokumen-dokumen terkait dugaan penyimpangan dana reses itu sebelum di hilangkan oknumnya dan menyebutkan siapa yang terlibat.

Dalam laporan itu disebutkan anggaran reses yang dikucurkan untuk beberapa anggota DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2015-2016 diduga disalahgunakan serta tidak sesuai peruntukannya sehingga dicurigai ada penyimpangan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024