Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan polisi lalu lintas menertibkan "Pak Ogah" atau warga pengatur lalu lintas dadakan.

"Banyak aduan dari masyarakat tentang `Pak Ogah` ini, makanya kita respon cepat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkannya," ujar Kepala Dinas Sosial Makassar Muktar Tahir di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan "Pak Ogah" adalah orang-orang yang berusaha mengatur lalu lintas dengan imbalan uang seikhlasnya dari pengguna jalan.

Mereka yang umumnya dari kalangan masyarakat kelas bawah ini memiliki motif yang beragam. Kebanyakan pak ogah yang banyak berkeliaran hampir di setiap pembelokan jalan ini tidak segan membuat ulah jika tidak diberikan uang imbalan jasa.

Bahkan kata Mukhtar, kebanyakan dari pak ogah kerap menjadi biang kemacetan yang ada di jalan-jalan karena tanpa mempertimbangkan penumpukan kendaraan, asalkan bisa membantu mobil-mobil yang akan memutar arah.

"Mereka ini kebanyakan jadi biang kemacetan dan selalu main kucing-kucingan sama polisi. Kalau polisinya ada di jalan mengatur lalu lintas, mereka semua kabur. Tapi kalau polisinya sudah tidak ada, mereka masuk dan kalau mobil yang dibantunya berbelok tidak memberikan uang, biasanya mobil dipukul atau dicoret," katanya.

Mukhtar Tahir dalam arahannya mengatakan, sesuai perintah wali kota tim gabungan penertiban pak ogah mulai di massifkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang sering kali dialami masyarakat khususnya pengguna ruas jalan protokol kota Makassar.

"Aduan pengguna jalan tentang pak ogah dengan itu kita bentuk tim khusus penertiban pak ogah untuk mengurai tindak kejahatan jalanan," tuturnya.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024