Mamuju  (Antaranews Sulsel) - Tim Ombudsman "dipassikolangang" melaksanakan kegiatan deklarasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan pelajar Provinsi Sulawesi Barat.

"Deklarasi Ombudsman Sulbar di Passikolangang atau program ombudsman di sekolah telah dilaksanakan di dilapangan SMA Negeri 2 Mamuju, diikuti ratusan pelajar," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Senin.

 Ia mengatakan, ?kegiatan deklarasi ini disambut antusias oleh pihak SMA Negeri 2 Mamuju, bahkan ratusan siswa ikut menyemarakkan penandatanganan petisi menolak Maladministrasi di sekolah.

"Dalam kegiatan itu siswa melakukan deklarasi sebagai upaya memberantas jentik prilaku korupsi dikalangan pelajar," katanya.

 Lukman Umar menjelaskan kegiatan program Ombudsman dipassikolangan ini adalah bagian dari cara Ombudsman memantau lebih dekat pelayanan publik di sekolah dan upaya pencegahan tindakan maladministrasi secara dini.

"Ini salah satu cara memotret kondisi pelayanan publik, temuan yang baik kita harapkan untuk ditingkatkan dan yang masih kurang kita sarankan segera diperbaiki," katanya.

Selain itu, kata Lukman, momen ini juga sebagai wadah bagi siswa termasuk para guru agar mengetahui lebih jelas peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia.

Dengan demikian, katanya, pada saat mengalami tindakan maladministrasi pelayanan publik mereka sudah mengetahui harus menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia.

"Sebagai Lembaga Negara Pengawas pelayanan Publik Ombudsman RI Sulbar terus gencar melakukan sosialisasi sebagai pencegehan Maladministrasi, juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan keluhan atas pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat.
 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024