Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepatan pembentukan kelembagaan Technopark Bantaeng tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu.

Melalui beberapa SKPD /dinas yang terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi dan Dinas Pekerjaan Umum, dibawah Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPPT dengan pendampingan teknologinya dan kalangan swasta, perlu melakukan kolaborasi yang lebih optimal untuk mewujudkan Technopark.

Direktur Pusat Teknologi Produksi Pertanian BPPT, Dr. Dudi Iskandar, mengatakan bahwa melalui pelaksanaan FGD ini diharapkan informasi lengkap untuk membantu pengambilan kebijakan dalam menyusun perencanaan yang lebih baik dan terarah sehingga Technopark Bantaeng yang telah berjalan dengan baik, dapat segera terwujud dan berfungsi di akhir tahun 2019 sesuai dengan diinginkan pemerintahan dengan program nawacitanya.

"FGD ini merupakan komitmen dalam membangun dan mewujudkan Technopark di Bantaeng. Karena dari sembilan Technopark, Bantaeng menjadi 1 dari 3 yang ditargetkan dapat terwujud dan berfungsi di tahun 2019," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Bantaeng Syamsul Suli didampingi Kepala Bappeda Bantaeng Riesa Meylani, sebelum membuka FGD secara resmi mengatakan bahwa Bantaeng merupakan wilayah paling kecil di Sulawesi Selatan. Tidak ada pilihan lain kecuali kebijakan inovasi yang harus didorong agar seluruh potensi daerah dapat dioptimalkan pemanfaatannya, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

"FGD ini merupakan momentum tepat dalam peningkatan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPPT RI lima tahun kedepan. Maka dari itu kami mengharapkan dukungan, komitmen dan kesepakatan kedua belah pihak menjadi energi besar dalam penciptaan inovasi di bidang pertanian dan sumber daya manusia yang berkualitas," tuturnya.

Dikatakan bahwa ada empat hal yang harus dipenuhi agar Technopark dapat terwujud dengan baik, yakni pertama hardware atau sarana fisik penunjang dari Technopark. Kedua, software atau kebijakan aturan kelembagaan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk bisa menjalankan roda Technopark. Ketiga, humanware atau SDM yang berkualitas, dan keempat adalah sumber inovasi.

Narasumber pada FGD tersebut antara lain Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi Adet Chandra Purnama dan Kabag Kelembagaan Biro Ortala Setda Provinsi Sulsel, Baso manynyurungi.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024