Sinjai (Antaranews Sulsel) - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH,LLM menyerahkan 47 unit alat mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di kabupaten setempat di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Sinjai, Kamis (29/11).

Bupati Sinjai mengatakan alsintan yang diserahkan ini adalah bantuan Pemda melalui dana APBD Perubahan 2018 serta bantuan Pemerintah Pusat bersumber dari dana APBN 2018 yang merupakan hibah Pemerintah Pusat dan Kabupaten  yang nantinya menjadi aset/milik kelompok tani sehingga diharapkan dapat dikelola secara bersama dalam pemanfaatannya.

"Penyerahan ini menjadi lebih penting sebagai upaya pemerintah dalam membantu dan memudahkan petani dalam melakukan pengolahan tanah dan perlakuan panen dan pasca panen yang tepat yang pada akhirnya mendukung peningkatan produksi dan produktivitas serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Pemda tidak akan berhenti   membantu kelompok tani dalam pengadaan peralatan termasuk prasarana pertanian lainnya yang masih dibutuhkan," ujar Bupati.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, bantuan akan diantarkan langsung oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan ke kelompok tani penerima bantuan.

Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, Ir.Hj.Marwatiah,M.Si mengatakan tujuan penyerahan ini untuk mempercepat penerapan teknologi pra maupun pasca panen terutama yang terkait dengan percepatan dan perbaikan kualitas pengolahan tanah dan perbaikan mutu hasil, meningkatkan pelayanan kelompok tani kepada seluruh anggotanya sehingga terjadi kerjasama yang baik antar anggota sehingga terwujud kesamaan waktu tanam.

"Adapun bantuan alsintan yang diserahkan yaitu  hand traktor 13 unit dari APBD,  12 unit dari APBN,  cultifator sebanyak 11 unit dari APBDP, pompa air sebanyak enam unit (APBDP) dan lima unit dari APBN," jelasnya.

Marwatiah menambahkan tahun ini pihaknya melalui dana APBD Perubahan 2018 mengalokasikan bantuan sebanyak 10 ribu bibit lada dan 10 ton pupuk NPK kepada tujuh kelompok tani di  Kecamatan Tellulimpoe (empat kelompok) dan Sinjai Selatan (tiga kelompok tani).

Menurut dia, pihaknya juga telah menerima Surat Tanda Daftar Beras Merah "Taddaga Maddakko" yang menjadi rekomendasi bahwa beras tersebut sudah bisa ditangkarkan yang selanjutnya menjadi benih sebar untuk dikembangkan baik dalam maupun luar wilayah Sinjai.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sinjai, Ketua Pengadilan Agama, Kasdim 1424 Sinjai, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Para Koordinator Penyuluh se-Kabupaten Sinjai,Para mantri tani, dan kelompok tani penerima bantuan alsintan 2018.

Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024