Makassar, (Antaranews Sulsel) - Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat setelah melakukan penyelidikan serta menyita delapan unit mobil dari beberapa pelaku.

"Berawal adanya laporan dari korban mengenai mobil-mobil yang dipersewakan hingga mobil itu tidak dikembalikan hingga batas waktu oleh si penyewa," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka yakni, Citra warga Jalan Pampang, Imran warga Barabaraya dan Ardin warga Arungteko Perumahan Daya, Makassar.

Untuk pelapor yakni Ahmad (30) warga Jalan Suling, Kecamatan Manggala Makassar. Ahmad melaporkan ke polisi pada 30 Jumat (30/11) mengenai mobilnya yang dipersewakan tapi tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

"Korban ini sebelum melapor sudah berupaya untuk mencari mobilnya, menelepon dan sebagainya. Tapi pelaku tidak didapat hingga melapor ke polisi," katanya.

Benny menyatakan penyelidikan yang dilakukan oleh Resmob Reskrim dan Opsnal Intelkam Polres Pelabuhan akhirnya berhasil mengungkap sindikat tersebut dan mengamankan delapan unit mobil dari berbagai lokasi.

Pada Sabtu (1/12) pukul 02.00 Wita, personil Resmob Polres Pelabuhan Makassar berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan data diperoleh tentang keberadaan pelaku serta barang buktinya di Jalan Ance Dg Ngoyo, tepatnya di Hotel Patria Inn.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Avanza DD 1383 DU, kemudian di hari yang sama pukul 23.30 Wita, di Jalan Tanjung Bira 1 Makassar diamankan satu unit mobil Avansa DD 1706 RM.

Pada Minggu (2/12) pukul 01.20 Wita, di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa diamankan satu unit mobil Xenia DD 1658 RN, kemudian pada malam harinya kembali disita dua unit mobil di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Senin (3/12) polisi kembali melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dan menyita lagi dua unit mobil Xenia DD 1324 XD dan Avanza Veloz DD 1136 RM di Kabupaten Pinrang serta satu unit mobil Innova DP 173 JB di Kabupaten Sidrap.

"Semua mobil yang disita itu sudah dibawa ke Mapolres Pelabuhan termasuk para pelakunya untuk dilakukan proses penyidikan," ucap AKP Benny Pornika.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024