Mamuju (Antaranews Sulsel) - Masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah meminta agar kepala desa (Kades) Lara, Ahmad Sam dicopot dari jabatannya karena dianggap banyak melakukan pelanggaran.

"Masyarakat Desa Lara Kabupaten Mamuju Tengah meminta agar kades Lara dicopot dari jabatannya karena ada akumulasi kejanggalan yang disebut pelanggaran fatal dilakukannya," kata Edi Sudarajat tokoh pemuda Desa Lara Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis.

Ia mengatakan, ratusan masyarakat Desa Lara telah melakukan demo dengan dikawal aparat kepolisian di Desa Lara karena sudah tidak bisa membiarkan Kades Lara terus menduduki jabatannya.

Menurut dia, selama menjabat sebagai Kades Lara pembangunan di dusun yaitu, Bulu baru, Salubarana, Kadundung, Sampoang Dan Anggaleha tidak merasakan pembangunan, padahal semuanya memiliki hak yang sama merasakan pembangunan desa.

"Satu tahun penganggaran terdapat dusun di desa Lara tidak tersentuh pembangunan disebabkan perubahan RKP Desa secara sepihak oleh pemerintah desa," katanya.

Menurut dia, pembangunan syarat akan pelanggaran atau karena tidak sesuai dengan aturan.

Dia juga mengatakan, pungutan yang dilakukan atas nama Pemerintah Desa Lara dan mencatut atau membawa nama pemerintah kecamatan karossa kepada PT. Passokkrang secara aturan tidak memiliki dasar yang kuat dan dana yang telah di pungut sebesar Rp 30 juta untuk tahun anggaran 2018.

"Sejak kepemimpinan Kepala desa Lara, tidak memiliki kejelasan diperuntukkan untuk apa pungutan yang dilakukan itu," katanya.

Ia juga menyampaikan terdapat fakta di Desa Lara bahwa dana desa sejak kepemimpinan Kades tersebut, pada pencairan tahap pertama sampai satu tahun masa kepemimpinnya, dana desa dipegang atau dikelola oleh oknum keluarganya, padahal tidak memiliki hubungan dengan anggaran tersebut.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Amin Jasa, mengatakan Pemkab setempat akan segera menurunkan tim inspektorat untuk memeriksa dan mengaudit pengelolaan anggaran dan keuangan Desa Lara yang diduga bermasalah oleh masyarakat.

"Terkait pelanggaran dana desa Lara, maka kita akan menurunkan inspektorat dan akan diaudit, apakah nanti kita temukan pelanggaran, dan kalau ada, maka tentu ada sanksi hukum terhadap Kepala Desa itu," tegasnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024