Makassar, (Antaranews Sulsel) - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan sebagai Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.

Hal itu dikemukakan Kabag Humas Jeneponto H Saripuddin dalam keterang persnya di Makassar, Kamis. Dia mengatakan, mengakhiri periode pertama jabatannya sebagai Bupati Jeneponto kembali meraih Penghargaan.

Menurut dia, pada era pemerintahan yang semakin kompetitif khususnya dalam sektor perdagangan dan perindustrian, Bupati Jeneponto untuk yang kesekin kalinya meraih penghargaan.

Khusus dipenghujung 2018 ini, Pemkab Jeneponto kembali meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdangan Republik Indonesia yang digelar di salah satu hotel di Bandung, Jabar, Kamis.

Didalam laporannya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Very Angriono menyampaikan bahwa Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah aktif melakukan perlindungan dan penertiban kepastian ukur baik terhadap timbangan, takaran maupun penertiban pasar dalam malayani dan melindungi konsumen.

Sementara itu Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukito menyampaikan bahwa Pemenuhan hak dasar konsumen dalam kepastian ukur di daerah Pemerintah Pusat tidak akan mampu melakukan dengan baik tanpa adanya sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya para Bupati.

Oleh karena, Mendag menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada para Bupati Kepala Daerah dan penghargaan ini diberikan sebagai wujud perhatian, kepedulian dan rasa terima kasih atas usaha yang telah dilakukan oleh para Bupati.

Sementara itu, Penghargaan Kemendag ini diberikan kepada 39 Bupati dan Walikota se-Indonesia yang hadir bersamaan di Bandung, Jabar.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024