Mamuju (Antarannews Sulsel)- Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat (Sulbar) pada November 2018 sebesar 112,42, naik 1,74 persen dibandingkan NTP
Oktober 2018. 
     
"Untuk skala nasional, NTP bulan November 2018 sebesar 103,12, atau naik sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan Oktober 2018, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar0,12 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suntono di Mamuju, Kamis. 
    
Ia mengatakan NTP menurut subsektor di Sulbar tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 102,62,
Subsektor Hortikultura (NTPH) 116,56, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 121,56, Subsektor Peternakan
(NTPT) 105,63,  dan Subsektor Perikanan (NTN) 107,45.
     
Menurut dia, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani.
     
"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, smakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," katanya.
     
Ia mengatakan sementara hasil pemantauan harga konsumen perdesaan di Sulbar, menunjukkan terjadinya deflasi perdesaan di Sulbar pada November 2018 sebesar 0,36 persen, yang secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok pengeluaran
khususnya bahan makanan yang mengalami penurunan.
     
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 17 provinsi di Indonesia, tertinggi di Sulawesi Utara sebesar 1,17 persen dan Terendah di Kalimantan Tengah sebesar 0,04 persen. Sedangkan 15 provinsi lainnya mengalami deflasi, tertinggi di Sulawesi Barat 0,36 persen dan terendah di Lampung 0,01 persen.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024