Mamuju (Antaranews Sulsel)  - Kepolisian Resor Majene Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite.

Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asri Effendy, dihubungi dari Mamuju, Jumat sore membenarkan pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

 "Memang benar, tadi kami mengamankan dua unit mobil yang mengangkut BBM jenis premium dan pertalite," kata Asri Effendy.

Pengungkapan bermula saat personel Propam dan Paminal Polres Majene mengamankan dua mobil tengah mengangkut BBM jenis premium dan pertalite, pada Jumat pagi, sekitar pukul 07. 30 WITA.

 "Saat itu, kedua mobil tersebut  melintas di depan Mako Polres Majene dan anggota kami mencurigai muatan dua mobil tersebut sehingga dilakukan pengejaran dan dicegat kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propan dan Paminal dari hasil pemeriksaan ditemukan mobil tersebut sedang mengangkut BBM jenis premium dan pertalite," ujar Asri Efendy.

Selain mengamankan dua mobil berisi 50 jerigen berisi 33 liter premium dan 12 jerigen berisi 30 liter pertalite, polisi juga memeriksa empat orang.

Keempat orang yang diperiksa, yakni Ys (22) sopir yang mengangkut 12 jerigen pertalite warga Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, Nh (20) yang berprofesi sebagai operator di sebuah SPBU di  Kabupaten Mamuju yang juga membawa mobil yang mengangkut 50 jerigen premium dan Um (25) pemilik 50 jerigen premium serta MY (39) warga Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju.

Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut diambil di SPBU Simboro dan SPBU Tapalang Kabupaten Mamuju dan akan di jual di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar.

"Barang bukti berupa, dua unit mobil dan 50 jerigen premium serta 12 jerigen pertalite itu kami amankan di Polres Majene. Saat ini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap keempat orang tersebut," terang Asri Effendy.    

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024