Mamuju (Antaranews Sulbar) - Kepolisian Resor Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meraih predikat Cukup dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"PolresMamuju mendapatkan predikat Cukup untuk pelayanan publik yang dinilai oleh Kemenpan-RB. Dibanding tahun 2017, memang sedikit mengalami penurunan dari predikat Baik dengan catatan," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Rivai Arvan, di Mamuju, Selasa.

Kapolres menyatakan, banyak faktor yang mempengaruh dan menjadi penilaian Kemenpan-RB pada pemberian peringkat ke seluruh Polres di Indonesia.

Salah satu faktornya lanjutnya, adalah ruangan pelayanan SIM dan SKCK yang pada saat penilaian masih menempati ruangan lama.

"Namun untuk saat ini sudah menempati ruangan baru. Saya selaku Kapolres selalu optimistis untuk peningkatan pelayanan ke depannya atau di tahun 2019 yang sebenarnya pada tahun ini sudah kami tingkatkan dengan pelayanan SKCK dan SIM sudah menempati ruangan baru. Insya Allah tahun depan semoga semakin baik predikatnya," ujar Rivai.

Namun, hal yang lebih utama menurut Kapolres adalah pelayanan kepada masyarakat sudah baik dan pungutan liat sudah sangat rendah.

"Insya Allah kemudian pungli bisa semakin diminimalisir berkat pelayanan publik transparan dan mudah serta menggunakan teknologi yang lebih terupdate, salah satunya nanti yang akan digagas atau sedang berproses adalah pelayanan SKCK secara `online` atau daring yang dapat memangkas waktu pelayanan lebih cepat dan lebih ringkas dibanding saat ini," terangnya.

"Semua ini bertahap dan akan terus disempurnakan. Terkait semua pelayanan publik yang sudah diinovasi di tiap polres, rencana ke depan akan dinasionalkan atau terpusat dan terkoneksi sampai Mabes Polri," kata Rivai Arvan.

Pewarta : Amirullah
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024