Makassar, (Antaranews Sulsel) - Kasus kejahatan dari masa ke masa terus berkembang dan modusnya pun semakin canggih. Salah satu kejahatan luar biasa yang biasanya hanya disaksikan melalui layar kaca atau film-film, kini diperankan dengan baik oleh bos kartel narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan.

Akbar Dg Ampuh (32), bos kartel narkoba yang mendekam dalam balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar karena terlibat dalam kasus pembunuhan masih sangat leluasa dalam mengendalikan bisnis haramnya itu.

Teranyar adalah ketika salah seorang bagian dari jejaring bisnisnya, Fahri tidak menyetorkan hasil penjualan narkobanya hingga akhirnya membuat berang Dg Ampuh di dalam sel tahanannya.

Dg Ampuh yang tidak ingin kehilangan keuntungan sedikit pun dari bisnis narkobanya itu kemudian memerintahkan jaringan lainnya untuk menagih hasil penjualan narkoba itu kepada Fahri. Namun upaya untuk menagih hasil penjualan pun buntu karena Fahri berdalih tidak memiliki uang.

Dg Ampuh semakin berang dan memerintahkan kaki tangannya agar mencari Fahri dan terus mengintimidasi supaya hasil penjualan narkoba sebanyak sembilan paket sasetan seniali Rp10 juta itu diserahkan kepadanya.

Buntut dari perselisihan keduanya, Dg Ampuh yang sudah kehabisan kesabaran kemudian memerintahkan agar mulai meningkatkan intensitas penagihan dengan mulai melakukan penganiayaan.

Tepatnya, Sabtu 4 Agustus 2018, Fahri dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang terdiri dari Riswan, Ollong, Wandi, Said, dan Ambang.

Awalnya, Riswan menerima telepon dari kakaknya, Iwan Lili yang mendekam di penjara untuk menagih utang ke Fahri. Mereka kemudian mencegat Fahri di Jalan Barukang dan memukulnya.

Setelah dipukul, Fahri kemudian meminta pemukulnya ke rumah kakeknya, Haji Sanusi. Namun, sesampai di sana, Fahri kemudian lari masuk ke rumah dan mengunci pagar serta pintu rumah.

Atas kejadian ini, ayah Fahri, Amiruddin, keluar dan berjanji akan membayar utang anaknya itu. Utang Fahri ke Iwan Lili sebesar Rp1 juta yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.

Di saat bersamaan, datang lagi pemuda lain yang mengaku berasal dari utusan Dg Ampuh, yang juga ingin menagih utang dari Fahri terkait narkoba. Utang Fahri di Daeng Ampuh berjumlah Rp9 juta.

Minggu, 5 Agustus 2018, Dg Ampuh menelepon Andi Muhammad Ilham dari selnya di Lapas Makassar yang mengabarkan bahwa Fahri akan melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mendengar kabar itu, Andi Muhammad Ilham bersama rekannya, Ramma kemudian menjalankan rencanan lanjutannya yakni membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri.

Atas kejadian ini, enam orang tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami-istri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya, Musdalifa (30), Fahril (24), dan Namira (24), serta cucunya, Hijas, yang masih berusia 2,5 tahun.

Awalnya, pada saat kejadian, banyak pihak mengaku hanya fokus pada insiden kebakaran yang diduga bersumber dari sambungan arus pendek atau korsleting. Namun, pihak keluarga korban pembakaran merasakan banyak kejanggalan dan meminta kepada polisi agar melakukan penyelidikan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar yang saat itu menjabat, pun mulai mendalami semua informasi mengenai dugaan adanya pembakaran rumah yang mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia.

"Setiap informasi sekecil apapun akan kami dalami dan anggota sekarang sedang bekerja mengungkap fakta dalam kebakaran itu," ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

Ia mengatakan banyak informasi liar yang beredar dikalangan keluarga dan para tetangga korban kebakaran bahwa insiden tersebut diduga kasus pembunuhan karena sehari sebelumnya korban Fahril sempat dikeroyok oleh puluhan orang.

Dia menyatakan informasi-informasi mengenai dugaan unsur kesengajaan dalam musibah kebakaran tersebut menjadi perhatian polisi untuk diungkap sesuai dengan faktanya.

"Informasi itu pastinya menjadi perhatian dan beberapa saksi juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Proses penyelidikan sedang berjalan," katanya.

Irwan menjelaskan informasi awal di lokasi kejadian bahwa kebakaran terjadi karena diduga adanya korsleting atau sambungan arus pendek di tiang listrik depan rumah korban.

Kabel listrik yang terbakar di tiang itu kemudian mengenai rumah korban Sanusi yang selanjutnya membakar dengan cepat dan merembat ke rumah sampingnya milik Hj Hasna.

Ini berdasarkan informasi awal mengenai musibahnya dan belum masuk ke informasi mengenai adanya dugaan pembakaran rumah itu. Yang pasti sedang diselidiki," terangnya.

Menurut dia, kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja pasti akan bisa diungkap oleh anggotanya baik berdasarkan laporan adanya dugaan dibakar ataupun karena murni sambungan arus pendek.

"Kalau dibakar itu bisa diungkap, dibakar di bagian mana, bagian kiri, kanan, depan atau belakang pasti hasilnya bisa diketahui setelah penyelidikan mendalam. Begitu juga dengan informasi awal kalau ada arus pendek di tiang listrik kemudian mengenai rumah korban," ucapnya.

  Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) menunjukkan lima orang pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan pembakaran rumah di jalan Tinumbu, lorong 166B, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, (13/8). 


Keluarga Pembakaran Minta Polisi Usut

Pihak keluarga korban kebakaran satu keluarga meminta kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu karena mereka mensinyalir kebakaran tersebut bermotif pembunuhan berencana.

"Kami minta polisi secara serius menyelidiki kasus kebakaran ini, sebab ada beberapa keganjilan yang kami rasa tidak wajar. Korban saat ditemukan terluka parah, ada sayatan besar pada bagian perut," ungkap perwakilan keluarga Irwan di rumah duka, Jalan Tinumbu Lorong 166 B, Kecamatan Tallo, Makassar.

Tidak hanya itu, keluarga menduga kebakaran tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, tetapi ada unsur kesengajaan dilakukan orang tertentu yang menaruh dendam pada salah seorang korban Fahril (25) terkait utang piutang.

"Jujur saja, Desta (Fahril) memang punya masalah dengan orang, dia juga sering pinjam uang untuk membeli narkoba. Waktu kejadian subuh itu banyak orang di rumah tante saya seperti mengepung, itu disampaikan Namira sebelum meninggal kepada pacarnya melalui pesan," ungkap dia.

Pria yang akrab disapa Bojes ini menuturkan, sempat terjadi percakapan Namira bersama pacarnya segera meninggalkan rumah karena banyak orang mengepung rumahnya dengan membawa senjata tajam.

Korban sempat menyampaikan tidak bisa keluar sebab pintu dikunci dari luar. "Tidak sempat keluar menyelamatkan diri karena pintu dan pagar dikunci dari luar itu pesan kepada pacarnya. Api juga langsung membesar sehingga korban semuanya tidak bisa menyelamatkan diri," beber dia.

Kecurigaan lain, korban yakni H Sanusi saat ditemukan, dirinya melihat langsung terdapat luka sayatan cukup besar pada bagian perut hingga sebagian organ tubuh keluar. Sedangkan Fahri ditemukan lehernya terlilit kawat di dekat dapur sehingga saat dievakuasi kawat harus dipotong.

Sementara saudara korban, Abdul Azis (62) juga membenarkan keponakannya terlilit utang hingga Rp10 juta kepada orang lain. Selain itu dua hari sebelumnya, 4 Agustus 2018, pernah berselisih hingga dikeroyok geng motor karena tidak mau membayar hutang yang sudah menumpuk untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Pernah dikeroyok anak itu (Fahril), orang tuanya tahu punya masalah hutang, tapi salahnya tidak dilaporkan ke polisi alasannya takut anaknya juga ditangkap," katanya.

Bahkan sebelum kejadian malam itu ada orang mencari Fahril akrab disapa Desta ini di rumahnya. Orang tuanya mengatakan sedang tidur, dan menanyakan ada keperluan apa, ternyata orang itu tidak bilang apa-apa, tetapi sepertinya memastikan korbannya tidak lari.

Sekitar pukul 02.00 Wita, mereka datang kembali dengan puluhan orang serta membawa senjata tajam, anak panah, ketapel dan senjata rakitan jenis papporo ke rumah korban.

Ternyata Fahril tahu sedang dicari orang lalu memilih bersembunyi lebih awal di rumah kakeknya H Sanusi, rumah itu hanya berjarak 50 meter dari rumahnya.

"Bapaknya bilang segera membayar hutang anaknya, tapi para pelaku ini bilang tidak menginginkan uang, tetapi mana anakmu, kasih keluar sini. Ada informasi Desta (Fahril) di rumah kakeknya, mereka langsung bergerak ke sana, beberapa saat kemudian rumah itu pun terbakar," beber dia.

Saat kebakaran terjadi warga melihat sosok pria melompat dari jendela ketika si jago merah menyapu rumah itu, warga berfikir itu Fahri berhasil selamat, namun saat api padam, korban ditemukan terakhir terikat kawat di bagian lehernya sehingga harus dipotong menggunakan tang untuk dievakuasi. Pemadam berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di jalan Tinumbu Lorong 166 B, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (5/8). Antara Foto/Darwin Fatir/18 


Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya menangkap Sulkifli Amir alias Ramma, buronan eksekutor atau pelaku utama pembakar rumah yang menewaskan satu keluarga  di jalan Tinumbu Lorong 166 B, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (5/8).  

"Dari pengembangan informasi diketahui pelaku sedang berada di Terminal Kota Parepare Jumat (17/8) malam. Namun, karena pelaku ini berusaha melarikan diri, maka dilumpuhkan," kata Kompol Diari Astetika saat merilis berita di kantornya.

Hasil penangkapan, tim kepolisian juga menyita satu unit kendaraan bermotor roda dua diduga sebagai barang bukti saat melakukan pembunuhan berencana dengan membakar rumah korban hingga menewaskan enam orang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya bersama pelaku lain yang lebih dulu tertangkap Andi Muhammad Ilham alias Ilo (23), membeli bensin untuk digunakan membakar rumah korban.

Awalnya, pelaku bersama rekannya melakukan pesta sabu-sabu sebelum menjalankan aksinya sesuai perintah dari otak pembunuhan berencana ini, Akbar Daeng Ampuh (32), kartel (pemasok) narkoba. Usai membakar rumah itu, pelaku kembali mengisap narkoba tersebut sesuai janji pemberian Ampuh.

Namun, setelah aksinya terendus kepolisian dan terus dikembangkan hingga rekan-rekannya tertangkap, Ramma akhirnya panik dan melarikan diri ke sejumlah tempat.

Dalam pelarian pertamanya ke Toraja, selanjutnya balik ke Kota Parepare. Pelaku akhirnya tertangkap di Terminal Kota Parepare pada pukul 21.00 Wita, dan dilumpuhkan setelah ditembak pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus ini dan menangkap lima orang pelaku. Tiga tersangka yaitu Riswan, Haidir, dan Wandi hasil interograsi dinyatakan melakukan penganiayaan terhadap korban Ahmad Fahri (25) alias Desta (almarhum). Tiga pelaku ini melakukan penganiayaan pada Sabtu (4/8) malam kepada korban.

Sedangkan dua orang pelaku pembunuhan berencana yang membakar rumah H Sanusi (70) kakek korban, yakni Andi Muhammad Ilham sebagai suruhan eksekutor pembakaran, sementara Daeng Ampuh (otak) sebagai penyuruh. Sedangkan Sulkifli Amir alias Ramma alias Appang menjadi buronan.

Akbar Daeng Ampuh diketahui adalah kartel atau pemasok narkoba yang mengendalikan bisnisnya di dalam Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar, selanjutnya ditangkap di lapas setempat.

Desta (korban) juga diketahui adalah salah seorang pengedar yang menjual narkoba miliknya itu, tetapi hasil penjualan tidak disetorkan.

"Pasal yang disangkakan terhadap dua pelaku dan satu buronan itu, yakni pasal 340 ayat 3 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, sementara tiga lainnya terkena pasal penganiayaan," kata Kapolrestabes Makassar Irwan Anwar.

Kendati demikian, dari hasil penelusuran tim dalam pengungkapan kasus ini, kata dia lagi, narkotika tersebut tidak masuk dalam lapas, tersangka Ampuh hanya mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas, barang itu dari luar dan beredar di tengah masyarakat melalui kaki tangannya.

Dalam kasus itu, lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
  Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) menunjukkan lima orang pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan pembakaran rumah di jalan Tinumbu, lorong 166B, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, (13/8). 

Akhir Hidup Dg Ampuh

Otak pembunuhan satu keluarga dengan cara dibakar Akbar Daeng Ampuh (32) ditemukan tewas dalam ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar.

"Tersangka Akbar ditemukan meninggal dunia oleh petugas lapas dan sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Ia mengatakan tersangka Akbar diduga melakukan bunuh diri karena beban berat yang dialaminya, apalagi saat dimasukkan dalam ruang isolasi khusus Blok Tipikor.

Menurut olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi, tersangka Akbar menghabisi nyawanya sendiri dengan cara melilitkan rantai yang ada dalam ruangan sel isolasi ke lehernya.

"Di dalam sel isolasi ada rantai dan dia meninggal karena melilitkannya ke tubuhnya. Mayat tersangka juga kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar Budi Sarwono juga membenarkan terkait meninggalnya Akbar Daeng Ampuh, pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu Makassar tersebut.

"Dia meninggal dunia di ruang isolasi lapas kelas satu Makassar dan ditemukan oleh sipir penjara," kata Budi Sarwono kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa wartawan.

Ia mengatakan tersangka Akbar sebelumnya menempati Blok Pidana Umum, namun karena selama dalam masa penahanan selalu melawan petugas dan banyak membuat ulah, sehingga dipindahkan ke ruangan isolasi.

Tersangka Akbar juga dikenal sebagai kepala geng di dalam lapas yang banyak ditakuti oleh narapidana lainnya, sehingga menjadi alasan untuk ditempatkan pada sel isolasi.

Dengan dasar pertimbangan kelakuan para narapidana, akhirnya dirinya mengambil keputusan untuk memindahkan sementara Akbar Dg Ampuh ke sel isolasi agar bisa lebih banyak merenung.

Namun sejak beberapa waktu menempati sel isolasi itu, Akbar disebut mulai mengalami depresi dengan banyaknya tekanan demi tekanan dari luar serta proses hukum lanjutan yang akan menantinya. Tahanan ini sepertinya sangat tertekan, sehingga akhirnya menghabisi nyawanya sendiri.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024