Makassar (Antaranews Sulsel) - Mulai mendapat tempat sejak tiga tahun lalu, pasar modal pada tahun ini layak disebut sebagai idola baru masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan dalam berinvestasi.

Jumlah investor yang terus menunjukkan perkembangan positif sejak tiga tahun terakhir, tentu saja belum bisa dibandingkan dengan investor di kota-kota besar, khususnya Jakarta.

Namun jika melihat kondisi dari tahun ke tahun, bukan hal yang berlebihan jika memang dinilai menjadi salah salah bentuk atau pilihan investasi yang menarik sepanjang 2018.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencatat hingga September 2018, perkembangan industri pasar modal Sulsel tumbuh sangat tinggi.

Sesuai data maka diketahui jumlah investor pasar modal di Sulsel mencapai 25.213 investor. Jika membandingkan dengan tahun lalu maka bisa dipastikan tumbuh signifikan hingga 61,36 persen year on year (yoy).

Dari total investor tersebut, pertumbuhan sangat tinggi terjadi pada investor reksadana 90,99 persen dengan investor yang mencapai sebanyak 10.493.(5.494 investor per September 2017).

Disusul kemudian untuk posisi ?kedua investor saham yang juga tumbuh menjanjikan hingga 47,95 persen yoy dengan 12.284

investor (8.303 investor September 2017).

Sementara untuk posisi ketiga yakni investor Surat Berharga Negara (SBN) yang tumbuh 33,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan investor mencapai 2.436 (1.828 investor per September 2017).

Adapun nilai transaksi saham di Sulsel hingga September 2018?

mencapai Rp9,07 triliun, tumbuh 76,63 persen yoy," kata Kepala OJK 6 Sulampua Zulmi.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Makassar Fahmin Amirullah mengatakan efek yang paling terasa yakni sertifikat berharga baik dalam bentuk kepemilikan/saham dan dalam bentuk sertifikat utang obligasi sudah dilirik masyarakat.

Dalam upaya mendongkrak investor baru dan asset saham, BEI Makassar telah melakukan berbagai strategi nyata. Diantaranya terus melakukan program edukasi hingga pengembangan galeri investasi di perguruan tinggi.

Untuk program edukasi, BEI Makassar secara rutin melakukan sosialisasi diberbagai tempat termasuk di kampus.

Dalam sejumlah kesempatan, BEI Makassar mengajak mahasiswa untuk tidak khawatir bermain atau membeli saham dengan alasan takut menerima uang riba karena sudah ada yang berbentuk syariah.

Menurut dia, sekarang ini sudah banyak saham yang menganut sistem syariah dan tentu akan membuat perasaaan lebih tenang.

"Ada sebanyak 598 produk saham yang terdaftar di BEI saat ini, dan sebanyak 60 persen di antaranya telah mendapatkan rekomendasi MUI sebagai saham berbasis syariah," katanya pada acara talkshow generasi muda cerdas finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di FTI UMI Makassar beberapa waktu lalu.

Banyaknya saham yang telah berbasis syariah sangat memungkinkan bagi kalangan Muslim untuk melakukan atau bertransaksi di pasar modal.

Berdasarkan survei yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI), stigma masyarakat yang menyatakan berinvestasi itu sama dengan judi atau riba merupakan hal yang cukup memengaruhi pertumbuhan pasar modal di tanah air.

Saat ini jumlah orang yang melakukan investasi di pasar modal masih kurang dari lima persen penduduk Indonesia.

Pada 2011 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 80 yang menyatakan mekanisme transaksi efek di pasar modal Indonesia tidak bertentangan dengan ilmu fikih.

"Bahwa riba dilarang agama memang (tidak diperdebatkan), tetapi transaksi atau jual beli tidak dilarang. Sedangkan di pasar modal itu mempertemukan pasar tradisionnal dan pasar modern," jelansya.

Pada pasar tradisional umumnya membeli kebutuhan pokok, sementara di pasar modern itu membeli modal sehingga tidak ada unsur riba jika berbicara pasar modal syariah.

Ia menjelaskan, pada saat membeli saham perusahan maka tidak ada kewajiban perusahaan memberikan keuntungan secara langsung, misalnya jika membeli saham maka langsung berikan persenan itu yang tentu riba.

Sebaliknya perusahaan saham itu hanya memberikan persenan jika mendapatkan untung. Sementara jika tidak mendapatkan laba maka tentu tidak ada pemberian kepada pelaku pasar modal karena yang dibagi itu hanya labanya.

Sementara kenyataan lain, kalangan mahasiswa dinilai cukup mendominasi pasar modal yang sudah mulai berkembang sejak tiga tahun terakhir.

Di Makassar sendiri memang sudah sebanyak 12 perguruan tinggi yang menghadirkan galeri saham di tempat masing-masing. Seperti halnya kampus STIE Nobel, STIEM Bongaya, STIM Nitro, Unismuh Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Hasanuddin hingga Universitas Negeri Makassar.

Sejalan dengan banyaknya pembukaan galeri investasi di berbagai kampus, ini membuat tren mahasiswa juga mengalami perubahan positif khususnya dalam hal berinvestasi saham.

Pihaknya juga akan terus mendorong masyarakat khususnya mahasiswa untuk bisa menekuni bisnis saham yang tentunya menguntungkan jika sudah memahaminya.

"Jika sebelumnya, mahasiswa saat kumpul hanya fokus main?Facebook?atau?game online di laptop, kini sudah berubah trennya yakni melihat dan memantau pergerakan saham. Dan itu sudah terjalin sejak tiga tahun yang lalu," ujarnya.


Gagas Perusahaan Efek Daerah

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK terus fokus dalam pembuatan aturan tentang upaya pendirian perusahaan efek daerah. Langkah itu dilakukan untuk membuat penyebaran investor lebih merata khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Makassar Fahmin Amirullah mengatakan untuk penyebaran pelaku investor saat ini di Sulawesi Selatan masih terkonsentrasi di wilayah Makassar dan juga Kabupaten Gowa. Diharapkan terdapat penyebaran investor guna mendukung perkembangan industri pasar modal.

"Namun ada beberapa solusi ke depan bagaimana investor pasar modal di Sulsel itu lebih merata. Saat ini sedang dibuatkan aturan terkait pendirian perusahaan efek daerah oleh OJK. Dan kini dalam tahap sosialisasi untuk pendirian perusahaan efek daerah tersebut,"katanya.

Ia menjelaskan perusahan efek daerah itu kedepannya kemungkinan pelaksanaannya hampir sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan pusatnya di OJK di daerah. Dengan pendirian perusahaan efek daerah yang tengah digarap itu, pihaknya berharap masyarakat akan semakin terjangkau untuk ikut bertransaksi di pasar modal.

Selain itu, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan bisa membuka cabangnya di daerah atau ibu kota provinsi, termasuk yang perlu menjadi perhatian agar pendirian perusahaan efek daerah itu dapat berjalan maksimal tentu saja dari ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni sertifikasi wakil perantara pedagang efek.

Sebaliknya jika tidak memiliki perantara pedagang efek yang bersertifikasi, maka itu tidak akan dapat diproses oleh OJK.

"Hal ini penting karena dengan perantara pedagang efek yang bersertifikasi maka acara yang begitu banyak di daerah dan banyak yang mendirikan perusahaan efek daerah dapat berjalan optimal," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024