Kuala Lumpur (Antaranews Sulsel) - Malaysia terpilih kembali sebagai anggota Komisi Persatuan Bangsa Bangsa Untuk Hukum Dagang Internasional (The United Nations Commission On International Trade Law/Uncitral) pada sidang Majelis Umum PBB ke-73.

Menurut siaran pers Kementrian Luar Negeri Malaysia, Rabu, Malaysia terpilih sebagai anggota Uncitral selama enam tahun mulai 2019 - 2025 pada sidang Majelis Umum PBB pada 17 Desember 2018.

Terpilihnya kembali Malaysia karena adalah manifestasi dan pengakuan posisi internasionalnya di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan kredibilitasnya sebagai pemain penting dalam mempromosikan perdagangan bebas dan adil melalui harmonisasi hukum perdagangan internasional.

Malaysia juga akan terus mendukung aspirasi Uncitral dalam mempromosikan penyatuan bisnis yang disederhanakan.

Malaysia saat ini menerapkan Rencana Induk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk jangka waktu 2012-2020 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan UKM dengan strategi yang didorong inovasi dan produktivitas.

Malaysia telah membentuk Dewan Nasional Perdagangan berbasis elektronik (NeCC) untuk mendorong implementasi peta jalan (road map) agar pertumbuhan "e-commerce" meningkat. Oleh karena itu Malaysia menghargai karya Uncitral dan akan terus berpartisipasi secara aktif dalam karya-karya komisi tersebut, demikian pernyataan Kemenlu.

Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024