Makassar (Antaranews) - Tim Gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar meringkus dua orang terduga pelaku penikam anggota Brimob Polda Sulsel pada malam pergantian tahun.

"Sejak kejadian pada malam pergantian tahun itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya yang sudah melarikan diri ke daerah," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo di Makassar, Kamis.

Dua orang pelaku yang ditangkap oleh gabungan tim Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar itu yakni Ir alias Ippang (20) dan Ar alias Candu (21).

Ia mengatakan dua pelaku yang berhasil diringkus setelah menikam dan menusuk menggunakan tombak terhadap anggota Brimob Polda Sulsel Baratu Ari Putra Utama dan rekannya Surahman, mereka kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kombes Dwi Ariwibowo menjelaskan kejadian berawal dari tidak terimanya kedua pelaku yang ditegur oleh korban karena mengganggu warga, sehingga para pelaku menyerang kedua korban.

"Semua berawal dari ketersinggungan. Kedua pelaku itu tidak terima ditegur oleh korban, kemudian pulang mengambil tombak dan parang menyerang anggota yang tidak sedang dinas pada malam itu. Pelaku sedang menghidupkan motor dengan keras dan ditegur oleh korban," katanya.

Dia menyatakan korban Baratu Ari Putra Utama pada malam pergantian tahun itu sedang bertamu di rumah temannya, Surahman di Jalan Rappokalling.

Kejadian penikaman terjadi setelah beberapa jam korban sedang asik mengobrol di rumah temannya, kemudian datang pelaku sedang menghidupkan sepeda motornya dengan keras di depan rumah Surahman.

"Korban Baratu Ari sedang makan pisang goreng di rumah temannya, kemudian datang pelaku, ditegur untuk tidak bikin ribut. Tapi ternyata itu berbuntut panjang karena langsung pulang ke rumah ambil senjata dan menyerang korban di dalam rumahnya," katanya.

Akibat kejadian itu, korban Baratu Ari Putra Utama mengalami luka tusukan pada bagian perut dan siku tangan kanannya. Sementara, rekannya atau pemilik rumah Surahman terkena tusukan tombak di bagian punggungnya.

"Keduanya sudah mulai membaik dan mendapat perawatan dari tim medis RS Bhayangkara. Pelaku akan diproses sesuai dengan aturan," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024