Makassar, (Antaranews Sulsel) - Tim Resmob Polres Bone dibantu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Makassar setelah beraksi di Kabupaten Bone.

"Pelaku beraksi di Kabupaten Bone dan melarikan diri ke kota Makassar setelah beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik lainnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan kedua pelaku yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yakni Fir alias Panjul (27) dan Nas alias Accung (18) yang keduanya adalah warga Jalan Regge, Makassar.

Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana pencurian itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/03/I/2019/Res Bone/Sek Mare, tanggal 08 Januari 2019.

Kombes Dicky menjelaskan korban Hariyanto (37) memarkir kendaraannya yakni sepeda motor Yamaha X Tride bernomor polisi DD 4731 JI di depan kios jualannya di Pasar Sentral, Kabupaten Bone.

Korban bersama salah seorang karyawannya keluar meninggalkan kiosnya dengan berboncengan motor untuk membeli kebutuhan tambahan untuk dagangannya.

Namun, sesampainya di kiosnya sepeda motor korban sudah tidak ada, begitu juga dengan telepon genggam (android) milik karyawannya itu yang sedang mengisi baterai juga sudah raib.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp14 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mare dengan harapan sepeda motornya bisa ditemukan suatu hari nanti," katanya.

Dicky menyatakan hasil interogasi awal terhadap pelaku, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang sedang mengisi baterai dalam kios.

"Tersangka Fir ini juga adalah seorang residivis dan tahun 2012 lalu sudah bebas dari masa tahanan kasus narkoba. Kini kedua pelaku akan dibawa ke Kabupaten Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024