Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019.

Hal tersebut ditunjukkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi RAN P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur setempat, Senin.

Rakor yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar itu membahas berbagai upaya dalam mengimplementasikan Inpres tersebut, seperti mensosialisasikan Inpres RAN P4GN, melakukan tes urine bagi ASN dan pembentukan PIC (Person In Carge) di OPD lingkup pemerintah provinsi setempat.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengemukakan, rakor P4GN tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2018 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2018.

Namun lanjut Enny, inpres tersebut bukan hanya dilaksanakan, tetapi hasil pelaksanaannya juga dilaporkan kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran dan dari kepala OPD melalui PIC yang ditunjuk. "Nanti PIC yang dibentuk akan diwakili satu orang setiap OPD, dan mereka akan melaporkan hasilnya kepada BNN Sulbar setiap triwulan," terang Enny.

Wagub meminta OPD untuk melaksanakan Inpres tersebut, dengan biaya secukupnya dari APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan. "Saya meminta agar OPD melaksanakan Inpres ini dengan penuh tanggungjawab, karena hal ini akan menjadi penilaian presiden terhadap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur dalam upaya pengembangan penanganan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika," terang Enny.

Sementara, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulbar Page menyampaikan, sebanyak 48 RAN P4GN yang akan dilaksanakan dan dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua jenis, yakni RAN khusus sebanyak 24 dan enam generik. "Pelaksanaan dan pelaporan RAN, dilakukan OPD dan kemudian pihak BNN akan melakukan evaluasi," kata Page.

Ia juga menyambut baik upaya Pemprov Sulbar dalam melaksanakan Inpres tersebut. Selain Wakil Gubernur, Rakor P4GN itu turut dihadiri para asisten Sekretariat Provinsi Sulbar, sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD lingkup pemerintah provinsi serta dari BNN Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024